Perlu diketahui, dalam pengajuan produk Kredit Usaha Mikro Mandiri ini, agunan kredit terdiri dari obyek yang dibiayai dan agunan kebendaan diluar obyek yang dibiayai/agunan tambahan.
Sedangkan, agunan tambahan dipersyaratkan untuk limit diatas Rp 25 Juta. Jadi, agunan tambahan dapat berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan Bank.
BACA JUGA:Ini Gejala Cacar Monyet yang Harus Diperhatikan dan Cara Pencegahan
Sebagai informasi, tambahan berikut jenis produk yang dimiliki bank Mandiri, meliputi:
1. Mandiri Tabungan/Simpanan
Untuk produk yang pertama dan paling sering digunakan untuk transaksi sehari-hari adalah tabungan atau simpanan. Tentunya, ada banyak produk simpanan yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan.
2. Mandiri Deposito
Kemudian, bank Mandiri juga memiliki produk yang bernama Mandiri Deposito yakni merupakan produk simpanan berjangka.
3. Mandiri Giro
Sedangkan untuk Mandiri Giro yaitu produk simpanan dari Bank Mandiri dengan setoran awal minimum Rp1 juta.
4. Mandiri Pinjaman
Untuk produk berupa pinjaman atau kredit bank Mandiri di antaranya seperti Kredit Serbaguna, Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Multiguna, dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Begini Tampilan Terbaru Sopiyah, Dulu Pernah Nyamar jadi Pria Demi Kerja jadi Kuli Bangunan
5. Mandiri Kartu Kredit
Berikutnya ada Mandiri Kartu Kredit yaitu fasilitas kredit yang diberikan Bank Mandiri ke nasabah dalam bentuk kartu.
6. Mandiri Investasi & Asuransi