Terlebih lagi, lanjut Endang, pekerjaan sebagai kuli angkut atau tenaga bongkar muat pelabuhan memiliki risiko yang sangat besar.
Oleh karena itu, dengan adanya kendaraan operasional nantinya, jika terjadi kecelakaan kerja, tindakan dapat segera diambil.
"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur tadi, harapan ke depannya adalah kami perlu lebih diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Karena selama ini kami hanya bernaung di bawah Dinas Koperasi UKM, Disnaker Kota Bengkulu, dan KSOP Bengkulu," ujar Endang.
(Siska Harliana)