BACA JUGA:Ini Syarat, Cara Daftar dan Tahap Seleksi Sekolah Kedinasan Siber dan Sandi Negara 2023
Untuk Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan, peserta calon lulusan 2023 harus memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00). Syaratnya, jika lolos seleksi PKN STAN, peserta telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00) saat hendak daftar ulang.
Adapun untuk lulusan 2021 dan 2022 harus mempunyai nilai rata-rata ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00).
BACA JUGA:Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka 1 April, Dibutuhkan 4.138 Orang
Sedangkan untuk Jalur Pembibitan, peserta calon lulusan 2023 harus memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00). Ketentuannya, jika lolos seleksi, peserta sudah dinyatakan lulus sekolah dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00) sebelum daftar ulang di PKN STAN>
Untuk peserta Jalur Pembibitan lulusan 2021 dan 2022, harus memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
BACA JUGA:Ini 29 Sekolah Kedinasan yang Buka 1 April, Dibutuhkan 4.138 Orang
2. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)