BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Dugaan kasus pencabulan, oknum guru di Bengkulu Utara dilaporkan ke polisi.
Dugaan kasus asusila berupa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kali ini dugaan kasus ini terjadi di lingkungan sekolah saat kegiatan belajar, terduga pelaku yang dilaporkan adalah oknum pengajar atau seorang guru.
BACA JUGA:Jemput Bola, Ribuan KTP Elektronik untuk Pemilih Pemula di Bengkulu Tengah Tuntas Dicetak
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, membenarkan adanya laporan atas dugaan kasus tersebut, yang diterima pada hari Sabtu (14/9) pukul 22.00 WIB.
Dijelaskan Iptu. Rizky, korban adalah siswi sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun. Kejadian dugaan tindakan pelecehan itu terjadi pada Sabtu (14/9) pagi sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban sedang mengikuti kegiatan belajar di dalam kelas.
BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Gaming 2024 Anti Lag dan Tidak Cepat Panas, Cek Harga
Sedangkan terlapor berinisial SU saat itu sedang mengisi pelajaran di kelas korban.
“Berdasarkan laporan, peristiwa dugaan asusila itu terjadi di dalam kelas saat kegiatan belajar mengajar di dalam kelas,” kata Iptu. Rizky.
Dijelaskan kalau saat itu korban berlari dari dalam kelas menemui ibunya, yang juga seorang pengajar di tempat korban bersekolah.
Korban kemudian mengadukan perbuatan terlapor, kalau terlapor telah melakukan pelecehan terhadapnya.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Hp Spek Dewa Harga Cuma Rp 2 Jutaan, Ada Tecno POVA 6
Terlapor dikatakan telah memeluk dan menciumi korban di bagian bibir dan pipi saat korban hendak keluar kelas.
“Karena ibu korban tidak terima, ibu korban langsung membuat laporan ke Polres, dan laporannya sedang kita tindak lanjuti. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Iptu. Rizky.