Miris! Pria Ini Diduga Memalak Kakek Pengemis, Bawa Ikat Pinggang hingga Intimidasi

Senin 16-09-2024,10:36 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Terkait video di Taman Riyadah, MA memberikan klarifikasi bahwa perempuan yang bersamanya adalah kakaknya. Ia mengaku marah karena tidak diizinkan ikut pergi bersama sang kakak.

Meski MA telah memberikan pengakuan, pihak Satpol PP dan WH tidak serta merta mempercayai semua pernyataan MA. Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana, menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya.

“Kami akan menyelidiki lebih lanjut dan meminta keterangan dari kakek yang ada di video serta wanita yang diduga kakaknya,” ujar Heri.

BACA JUGA:Hoki! Mahasiswi Ini Mendadak Jadi Jutawan Karena Dapat Hadiah dari Tutup Botol Ichitan

Langkah Pembinaan

Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP dan WH Lhokseumawe memutuskan untuk membina MA selama enam bulan ke depan. Selama masa pembinaan tersebut, MA akan diawasi dan didampingi agar tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat.

Pihak berwenang juga berharap agar pembinaan ini bisa membantu MA untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak kembali melakukan tindakan yang merugikan orang lain, terutama mereka yang lemah dan tak berdaya.

Heri Maulana juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini dan memberikan informasi yang sangat membantu dalam penangkapan MA.

“Kami sangat berterima kasih atas laporan dari masyarakat. Tanpa bantuan informasi dari warga, mungkin kasus ini akan sulit ditangani dengan cepat,” tambah Heri.

BACA JUGA:Review Tecno POVA 6 dan POVA 6 Pro 5 G, Mana yang Lebih Unggul?

Pentingnya Kewaspadaan di Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar.

Selain itu, peran serta warga dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang juga sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aksi intimidasi seperti yang dilakukan oleh MA, meskipun tidak berujung pada kekerasan fisik, tetap merupakan bentuk perilaku yang tidak dapat ditoleransi.

Terutama ketika korban dari tindakan tersebut adalah orang-orang yang tidak berdaya seperti pengemis tua. Masyarakat diharapkan terus aktif melaporkan kejadian-kejadian serupa agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti dan mencegah hal-hal yang lebih buruk terjadi.

Dengan ditangkapnya MA, diharapkan keresahan warga di Lhokseumawe akan berkurang. Namun, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tetap saling menjaga dan melindungi sesama, terutama mereka yang berada dalam posisi lemah dan membutuhkan bantuan.

Sheila Silvina

Kategori :