5. BPJS Ketenagakerjaan
6. Bonus Tahunan
BACA JUGA:Begini Kisah Kelahiran Nabi Muhammad SAW hingga Mendapatkan Wahyu dan Meninggal Dunia
Sedangkan untuk tunjangan kesehatan, PT Freeport memberikan pelayanan berupa Tunjangan Kesehatan yakni BPJS Kesehatan, dan itu sudah meng-cover semua jenis pelayanan kesehatan diri seperti rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi dan mata, hingga perawatan persalinan bagi karyawati yang sedang mengandung .
BACA JUGA:Kumpulan Tema Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024, Cocok untuk Kegiatan di Lingkungan Sekolah
Dan jika sudah berkeluarga, keluarga akan ikut dicover oleh BPJS. Ini tidak hanya berlaku bagi karyawan, tapi juga bagi anak magang dan yang sedang training.
Selain tunjangan di atas, karyawan juga mendapatkan bonus berupa upah lembur jika bekerja diluar jam kerja yang telah disepakati. Nominal gaji lembur yang didapatkan akan menyesuaikan dengan jumlah waktu yang digunakan untuk lembur.
BACA JUGA:Sukses Digelar, Pengunjung Pameran Kain Nusantara Tembus 7.243 Orang
Fasilitas Kerja Karyawan PT Freeport Indonesia
Bekerja di perusahaan tambang sekelas Freeport, fasilitasnya tidak bisa dibandingkan dengan perusahaan tambang lainnya dimana PTFI memberikan pelayanan prima bagi setiap karyawannya.
Jadi selain gaji karyawan yang memiliki nominal yang besar, fasilitas yang didapatkan juga sangat memuaskan.
BACA JUGA:Vivo T3 Ultra Resmi Meluncur! Menghadirkan Layar Lengkung, Cek Segini Harganya
Berikut ini beberapa fasilitas yang akan didapatkan jika bekerja menjadi karyawan di PT Freeport Indonesia.
1. Tempat Penginapan (Mess)
Karena lokasi Freeport yang berada di ketinggian lebih dari 2500 mdpl, maka perusahaan menyediakan tempat tinggal bagi para karyawannya. Tempat tinggal ini ada banyak, menyerupai BTN dengan kelas menengah.
Dimana di dalam mess terdapat beberapa perlengkapan rumah yang sudah disediakan perushaan termasuk Sofa, TV, Kasur, dll.