BACA JUGA:Jadwal Terbaru SKD dan SKB CPNS 2024 dari BKN, Persiapkan Diri dari Sekarang
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran saldo dana gratis bantuan biaya dari pemerintah yang diberikan kepada penerima PKH:
1. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
2. Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
3. Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
4. Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
5. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
6. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
7. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan per tahap dengan dua metode yaitu melalui PT Pos Indonesia atau ATM Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
BACA JUGA:Kenali 6 Perbedaan Setiap Ideologi yang Ada di Dunia, Sering Muncul di TWK CPNS 2024
Cara Daftar Bansos PKH 2024
Merujuk dari akun Instagram resmi Kemensos, @kemensosri, setiap penerima bansos mesti terdaftar dalam DTKS.
Apa itu DTKS?
DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.