Cara Cek Pencairan Bansos PKH September 2024 Lewat Hp, Siapkan KTP

Selasa 17-09-2024,09:23 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

6. Apabila memenuhi persyaratan, maka akan disahkan oleh mensos.

BACA JUGA:Pasti Lolos CPNS, BKN Bocorkan 5 Tips Lolos SKD CPNS 2024

Syarat Menjadi Penerima Bansos 2024

Untuk menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia

2. Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan

3. Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI

4. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM

5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Dengan adanya pencairan dana bantuan PKH tahap ketiga ini, diharapkan program tersebut dapat terus memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA:Persiapan Pendaftaran PPPK 2024! Ini Berkas yang Wajib Disiapkan Tenaga Honorer

Bantuan yang disalurkan secara tepat waktu dan tepat sasaran diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi ibu hamil dan balita, serta kelompok rentan lainnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menjalankan program ini guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.

Sebagai informasi, tambahan berikut ini manfaat dari Bansos PKH.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin di Indonesia. Berikut beberapa manfaat utama dari PKH:

1. Akses ke Layanan Kesehatan

Kategori :