- Surat pendaftaran
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat pernyataan
- Surat keterangan tidak lagi menjadi anggota partai politik sejak 5 tahun terakhir jika pernah
- Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar
2. Datangi kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerja
BACA JUGA:Minat Jadi Anggota PPK, PPS dan KPPS? Yuk Simak Syarat Pendaftarannya di Sini
Demikiablah ulasan, sampai kapan pendaftaran KPPS Pilkada 2024 dibuka.
(Novan)