Menurut keterangan Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, korban merupakan warga Kampung Cikadu, Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Saat kejadian, Aris baru saja mengisi bahan bakar di SPBU Campakamekar dan sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya.
BACA JUGA:Sebelum Membeli, Kenali Dulu Kelebihan dan Kekurangan Produk Tupperware
Namun, di tengah perjalanan, ia dihadang oleh tiga motor, dua di antaranya adalah Honda Beat berwarna hitam, sementara motor ketiga adalah Honda Vario berwarna hitam.
Pelaku tidak hanya mengambil motor korban, tetapi juga melukai Aris menggunakan senjata tajam. Luka yang diderita korban cukup serius, dengan sabetan pada bagian punggung dan tangannya.
“Korban mengalami luka-luka di bagian tubuh saat berusaha mempertahankan kendaraannya,” jelas AKP Kusmawan.
BACA JUGA:Ini Rincian Jumlah Pesaing CPNS Kemenkumham 2024, Jadi Instansi Pelamar CPNS Terbanyak
Modus Kejahatan: Senjata Tajam dan Kekerasan
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa modus yang digunakan oleh kelompok begal ini adalah mengintimidasi korban dengan senjata tajam.
Saat korban dipepet, pelaku langsung mengeluarkan samurai dan celurit, kemudian memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor dan barang-barang berharganya.
Tindakan brutal tersebut tidak berhenti di situ, pelaku juga menggunakan senjata tajam tersebut untuk melukai korban yang berusaha mempertahankan diri.
Menurut AKP Kusmawan, pelaku tidak ragu-ragu untuk melukai korban.
“Pelaku melukai korban dengan cara menyabetkan senjata tajam jenis samurai ke arah punggung dan tangan korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius,” tambahnya.
BACA JUGA:Belasan Tahanan Rutan Polres Serang Kabur, Baru 9 Napi yang Berhasil Ditangkap
Setelah berhasil melukai korban, para pelaku segera melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat Dulux milik korban dan sebuah handphone yang tersimpan di dashboard motor.
Korban yang terluka kemudian berusaha menyelamatkan diri dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.