Butuh Dana Darurat? Ini Syarat dan Cara Gadai Laptop di Pegadaian, Proses Cair Cepat

Kamis 19-09-2024,20:44 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Butuh dana darurat? Ini syarat dan cara gadai laptop di Pegadaian, proses cair cepat. 

Di era serba digital dan serba berbayar saat ini, uang tak bisa lepas dari syarat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

BACA JUGA:Bukan hanya Batik, Ini Deretan Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim oleh Malaysia

Mulai dari kebutuhan makan, transportasi hingga mandi semua memerlukan uang. Maka, tak heran jika ada masanya seseorang dihimpitkan dalam situasi mendesak dan dalam keadaan benar-benar kehabisan uang.

Namun jangan khawatir, jika dalam keadaan mendesak kita bisa menggadaikan barang elektronik yang kita miliki di rumah, salah satunya seperti laptop.

Laptop adalah salah satu barang elektronik yang menjadi aset dan bisa dipergunakan dalam keadaan mendesak.

BACA JUGA:Terima Kasih Pak Gub, Kelompok Tani di Bengkulu Tengah Dapat Alsintan Gratis

Sedangkan Pegadaian merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang meminjamkan uang atau menerima uang dengan menerima barang sebagai barang jaminan dari peminjam.

Barang tersebut dapat berupa perhiasan, alat-alat elektronik, maupun sertifikat rumah.

Syarat Gadai Laptop di Pegadaian

Dilansir dari laman Sahabat Pegadaian, pengajuan gadai laptop di Pegadaian akan disetujui apabila pemohon memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Agar proses pengajuan gadai berjalan dengan lancar, lengkapi dulu persyaratan berikut ini:

1. Menyiapkan Kartu Identitas Diri

Pemohon gadai laptop di Pegadaian diwajibkan menyerahkan kartu identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Izin Mengemudi), atau paspor.

BACA JUGA:Ciri-ciri Wifi Tidak Aman, Bisa Curi Data Seisi HP

Kategori :