BACA JUGA:Anda Seorang Karyawan? Gadaikan SK Anda, Bisa Dapat Rp 500 Juta
Oleh sebab itu, Sarjan Efendi kembali mengingat kepada partai politik peserta pemilu agar dari sekarang sudah mulai mempersiapkan daftar Bacaleg. Dengan memperhatikan persyaratan pencalonan dan juga syarat calon.
BACA JUGA:Gak Nyangka Jam Dinding Kuno dan Perangko Dihargai Segini, Jadi Kaya Raya
“Kami harapkan partai politik peserta pemilu harus sudah mempersiapkan calon anggota DPRD-nya, dan tidak hanya itu saja, tapi yang paling penting adalah mempersiapkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam daftar Bacaleg,” pungkasnya.
(Hari Adiyono)