- 18 bulan: Rp324.583
- 24 bulan: Rp256.125
- 36 bulan: Rp187.712
BACA JUGA:Polemik Dana Hibah Pilkada 2024 Tuntas, Kemenkeu Langsung Transfer Rp6,8 M ke Rekening KPU Kepahiang
Simulasi di atas memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana nasabah dapat menabung emas di Pegadaian. Penting untuk dicatat bahwa simulasi ini hanya sebagai referensi dan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan harga emas yang berlaku.
Cara Menabung Emas di Pegadaian
1. Melalui Aplikasi Pegadaian Digital
Bagi mereka yang ingin menabung emas secara praktis dan mudah, Pegadaian menawarkan aplikasi digital yang dapat diunduh di smartphone.
Proses membuka rekening tabungan emas dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Pegadaian Digital dari Play Store atau App Store.
- Isi formulir permohonan untuk membuka rekening tabungan emas secara online.
- Lengkapi syarat dan unggah identitas diri.
- Pilih outlet Pegadaian terdekat untuk pengambilan buku rekening secara fisik.
- Tentukan metode pembayaran untuk transaksi awal.
- Lakukan pembelian emas minimal Rp10.000 sesuai petunjuk.
- Rekening tabungan emas Anda akan aktif dan dapat diambil di outlet yang dipilih.