Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik 22 September 2024, Ini Rincian Tarif Baru per Golongan

Jumat 20-09-2024,10:27 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Widiyatmiko menjelaskan, kenaikan tarif Tol Dalam Kota per Minggu (22/9/2024) bersifat  reguler setiap dua tahun sekali. 

Hal itu mengacu pada UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan dan PP Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 83 ayat 1.  

Dalam pasal itu, disebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dengan memastikan pemenuhan SPM. 

BACA JUGA:Mengenal YouTube Shopping yang Hadir di Indonesia, Kolaborasi dengan Shopee

Informasi terkait kenaikan tarif Tol Dalam Kota perlu diketahui, khususnya bagi pengguna jalan tol yang sering melewati ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Kenaikan tarif tol ini mungkin akan berdampak pada biaya transportasi harian, terutama bagi mereka yang menggunakan jalan tol ini untuk commuting.

Itulah mengenai tarif tol dalam kota Jakarta naik 22 September 2024, serta dampak dan penyebabnya.

Sebagai informasi, tambahan berikut simak cara berkendara dengan baik di jalan Tol dengan aman.

Adapun tips aman berkendara di jalan tol yang harus kamu patuhi:

1. Selalu nyalakan lampu sein sebelum berpindah jalur

Ketika kamu mau berpindah lajur untuk mendahului, pastikan menyalakan lampu sein setidaknya 2 detik sebelum menyalip. Tips berkendara aman di jalan tol ini harus dilakukan untuk memberikan waktu kepada pengemudi di belakang supaya berhati-hati.

BACA JUGA:Pamit Main, Bocah 12 Tahun Hilang, Sudah 4 Hari Tak Pulang ke Rumah

2. Perlambat laju mobil

Tips berkendara aman di jalan tol berikutnya adalah memperlambat laju mobilmu ketika ada pengemudi lain menghidupkan lampu sein. Ketika kamu melihat ada pengemudi lain menghidupkan sein, jangan malah menambah kecepatan. Sebaliknya, kurangilah kecepatan kendaraanmu supaya tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

3. Kalau ingin pelan, gunakan jalur kiri

Tips berkendara aman di jalan tol berikutnya adalah menggunakan lajur kiri atau tengah jika kamu merasa ingin berkendara dengan lebih lambat. Lajur paling kanan hanya digunakan jika kamu ingin menyalip kendaraan di depanmu.

Kategori :