Tarif Cicil Emas di Pegadaian Terbaru 2024, Syarat Pengajuan Siapkan KTP

Jumat 20-09-2024,10:44 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Pamit Main, Bocah 12 Tahun Hilang, Sudah 4 Hari Tak Pulang ke Rumah

Tarif dan Ketentuan Cicil Emas di Pegadaian

Berikut adalah rincian tarif dan ketentuan untuk Cicil Emas di Pegadaian yang telah dirangkum dari laman resmi Pegadaian:

1. Cicil Emas dengan Asuransi (EmasKu)

Program ini ditujukan untuk individu dan menawarkan beberapa keunggulan:

- Perlindungan asuransi kecelakaan diri, meninggal dunia, dan cacat tetap dengan nilai pertanggungan hingga Rp 30 juta.

- Jangka waktu cicilan adalah 12 bulan.

- Pilihan berat emas yang bisa dipilih adalah 1, 5, 10, dan 25 gram.

- Uang muka minimal yang harus dibayar adalah 20%.

- Margin/mu'nah pemeliharaan sebesar 1% dari nilai pembiayaan per bulan.

- Biaya administrasi sebesar Rp 50.000 per transaksi.

BACA JUGA:Hilang 2 Hari, Bocah Ini Ditemukan Tewas di Pesisir Pantai, Muka Dilakban

2. Cicil Emas Arisan

Program ini ditujukan untuk kelompok arisan dengan ketentuan sebagai berikut:

- Minimal beranggotakan 6 orang.

- Periode bulan angsuran mengikuti jumlah anggota.

Kategori :