BACA JUGA:Pamit Main, Bocah 12 Tahun Hilang, Sudah 4 Hari Tak Pulang ke Rumah
Tarif dan Ketentuan Cicil Emas di Pegadaian
Berikut adalah rincian tarif dan ketentuan untuk Cicil Emas di Pegadaian yang telah dirangkum dari laman resmi Pegadaian:
1. Cicil Emas dengan Asuransi (EmasKu)
Program ini ditujukan untuk individu dan menawarkan beberapa keunggulan:
- Perlindungan asuransi kecelakaan diri, meninggal dunia, dan cacat tetap dengan nilai pertanggungan hingga Rp 30 juta.
- Jangka waktu cicilan adalah 12 bulan.
- Pilihan berat emas yang bisa dipilih adalah 1, 5, 10, dan 25 gram.
- Uang muka minimal yang harus dibayar adalah 20%.
- Margin/mu'nah pemeliharaan sebesar 1% dari nilai pembiayaan per bulan.
- Biaya administrasi sebesar Rp 50.000 per transaksi.
BACA JUGA:Hilang 2 Hari, Bocah Ini Ditemukan Tewas di Pesisir Pantai, Muka Dilakban
2. Cicil Emas Arisan
Program ini ditujukan untuk kelompok arisan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Minimal beranggotakan 6 orang.
- Periode bulan angsuran mengikuti jumlah anggota.