Baru Dilantik, 3 Oknum DPRD Ini Ditangkap Polisi, Apa Kasusnya?

Minggu 22-09-2024,14:29 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Kapolri Ucap Alhamdulillah dan Beberkan Semua Pihak yang Terlibat Dalam Proses Pembebasan Pilot Susi Air

Polisi terus melakukan penyelidikan guna mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus ini, termasuk sumber sabu yang digunakan.

Kasus ini sangat memprihatinkan mengingat ketiga anggota DPRD tersebut baru dilantik 18 hari sebelum penangkapan. 

Meskipun baru saja menduduki kursi dewan, mereka sudah nekat terlibat dalam aktivitas terlarang seperti penyalahgunaan narkoba. 

Tindakan ini tentu sangat mencederai kepercayaan masyarakat yang telah memilih mereka sebagai wakil rakyat.

AKP Martadius menjelaskan bahwa operasi penangkapan dimulai setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di daerah tersebut. 

BACA JUGA:13 Tsunami di Indonesia yang Sudah Terjadi, Sapuan Air Laut Tewaskan 36.000 Jiwa

Awalnya, petugas menangkap AA di sebuah rumah di Jalan Parak Gadang Raya, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Dari tangan AA, polisi menemukan satu paket sabu. 

Setelah diinterogasi, AA mengaku bahwa ia telah menitipkan sebagian sabu tersebut kepada temannya yang berada di Hotel Truntum.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penggerebekan di hotel tersebut dan berhasil menangkap S di kamar 313, di mana sabu dan alat isap juga ditemukan.

S mengakui bahwa ia telah menggunakan sabu bersama dua anggota DPRD lainnya, yaitu MS dan M. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap MS di kamar 233 serta M di kamar 301.

Ketika diinterogasi, ketiga anggota DPRD tersebut mengakui perbuatan mereka. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat atau apakah narkoba yang digunakan mereka berasal dari jaringan yang lebih besar. 

BACA JUGA:Kapolri Ucap Alhamdulillah dan Beberkan Semua Pihak yang Terlibat Dalam Proses Pembebasan Pilot Susi Air

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat peran dan tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh para anggota dewan tersebut sebagai wakil rakyat.

Ketiga anggota DPRD Mentawai yang terlibat dalam kasus ini berasal dari partai politik yang berbeda. M (51 tahun) diketahui berasal dari Partai Nasdem, S (55 tahun) dari Partai Gerindra, dan MS (49 tahun) dari Partai Hanura. 

Kategori :