BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2024.
Rapat Pleno ini digelar Minggu (22/9) pagi berlokasi di Grage Hotel Bengkulu. Turut hadir KPU kabupaten dan Kota, Bawaslu serta Fokompimda.
BACA JUGA:Pertarungan Resmi Dimulai, Rohidin-Meriani dan Helmi-Mian Ditetapkan Menjadi Cagub-Cawagub
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono menyampaikan, berdasarkan rekapitulasi seluruh kabupaten dan kota, jumlah Daftar Pemilih Tetap di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.503.923 jiwa.
Rinciannya, perempuan 744.828 jiwa dan laki-laki 759.095 jiwa. Jumlah pemilih ini tersebar di 3.452 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Tetapkan 5 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu
“Berdasarkan rapat pleno terbuka hari ini ya, jumlah DPT kita pada Pilkada sebanyak 1.503.923 pemilih dan tersebar di 3.452 TPS,” ujar Rusman Sudarsono.
Ditambahkan Rusman, ada penambahan daftar pemilih tetap sebanyak 5.095 pemilih dari DPT pada pemilu 2024.
Perubahan ini berdasarkan hasil coklit dari kabupaten kota. Penambahan terjadi dikarenakan pemilih pemula dan pindah memilih.
BACA JUGA:Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
“Kalo kita liat ya, ini kita bandingkan dengan Pemilu Legislatif 2024 ya tentu ada penambahan. Hal ini karena dipengaruhi adanya pemilih pemula yang berusia 17 tahun serta pindah memilih,” tambah Rusman.
Berikut sebaran jumlah Daftar Pemilih Tetap Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu
1. Bengkulu Selatan berjumlah 126.739
2. Rejang Lebong berjumlah 208.094