NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Lebih baik pakai nilai SKD 2023 atau tes SKD 2024, ini beberala hal yang bisa jadi pertimbangan agar lolos cpns-2024.
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 bisa memilih menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023.
Dengan menggunakan nilai SKD CPNS 2023, maka pelamar CPNS 2024 tidak perlu mengikuti SKD pada tahun ini.
Mereka hanya perlu menunggu perangkingan nilai setelah ujian SKD CPNS 2024 selesai digelar.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Cara Lihat Nilai SKD Tahun 2023
Untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2023 dalam seleksi CPNS 2024, pelamar harus melakukan konfirmasi melalui laman SSCASN.
Syarat dan Cara Pakai Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 harus memenuhi ketentuan berikut:
- Melamar di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan ketika pendaftaran seleksi pada tahun lalu.
BACA JUGA:5 Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Boleh Pakai Nilai SKD 2023, Tidak Perlu Tes SKD Lagi
- Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun lalu.
- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024.
- Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada tahun ini.
- Memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang dilamar.
- Dinyatakan MS administrasi pada seleksi CPNS 2024.