BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Seorang waria melapor ke polisi. Perkaranya, dugaan kasus pencurian. Tidak hanya itu, pelapor juga mengaku sempat menjadi korban penganiayaan.
Awal kejadian ini saat pelapor yang biasa dipanggil Joy Lovensa alias Jeje menghadiri acara launching salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Namun di dalam tempat hiburan malam itu, pelapor terlibat keributan dengan seseorang yang berinisial DK. Saat itu keduanya diduga dalam pengaruh minuman keras.
BACA JUGA:Waspada! Ini Ciri-ciri Pelaku Hipnotis, Jangan Sampai Jadi Korban
Ketika itu ribut itu, pelapor melemparkan tasnya ke arah DK. Tas itu tidak mengenai DK, malah isinya yang berserakan.
Saat itu lah diduga pelaku lainnya berinisial GL mengambil handphone merek iphone 12 promax, uang 350 ribu serta barang pribadi milik korban.
Karena sudah dini hari dan lokasi hiburan malam mau tutup serta menghindari kegaduhan, pelapor yang dalam keadaan tidak sadarkan diri, dipindahkan di pinggir jalan samping tempat hiburan malam tersebut oleh orang tidak dikenalinya.
BACA JUGA:Hati-hati! Kenali 13 Ciri-ciri Rumah Terkena Sihir, Pernah Mengalami?
Pelapor baru mengetahui kejadian dialami saat paginya dan melihat rekaman CCTV di lokasi hiburan malam.
Informasi warga sekitar, pelapor sebelumnya ribut di dalam tempat hiburan malam tersebut.
"Sempat heboh pagi itu. Waria itu dek,” kata warga di sekitar lokasi.
Dalam laporannya ke polisi, pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp 11 juta.
BACA JUGA:Anggota 'Geng Motor' di Bengkulu Berkeliaran Bawa Pedang Diamankan Polisi
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu. Endang Sudrajat membenarkan laporan tersebut dan pihaknya masih mendalaminya.