BACA JUGA:Produknya Sudah Menjamur di Masyarakat, Berapa Gaji Karyawan PT Gudang Garam Tbk
Tindakan ini terekam jelas di CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Setelah kejadian itu, orang tua korban segera melaporkan hilangnya anak mereka kepada pihak kepolisian.
Kecepatan respons dari orang tua korban membantu polisi untuk segera mengambil tindakan.
BACA JUGA:Wong Kito Galo, Siapo yang Paling Beduet Calon Gubernur Sumatera Selatan 2024?
Penangkapan Pelaku Penculikan
Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap identitas pelaku.
Tim Unit Satreskrim Polsek Panyileukan yang dipimpin oleh Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, segera melakukan penyelidikan.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku. Wanita bermasker yang menjadi tersangka utama penculikan ini ditangkap di rumahnya.
“Sudah kami amankan. Kurang dari 1x24 jam,” ungkap Kompol Kurnia kepada awak media pada Rabu, 25 September 2024.
BACA JUGA:Ini Tugas dan Fungsi Komnas Perempuan, Lengkap dengan Gaji dan Tunjangannya
Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polsek Panyileukan tanpa perlawanan dari pelaku.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami motif di balik aksi penculikan tersebut.
“Sedang dilakukan pemeriksaan,” lanjut Kompol Kurnia.
Meskipun pelaku sudah ditangkap, masyarakat masih bertanya-tanya apa sebenarnya motif yang mendorong pelaku melakukan tindakan penculikan terhadap balita tersebut.
BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Ini Alasan Kenapa Semua Ban Kendaraan Warna Hitam
Aturan Hukum Tentang Penculikan Anak di Indonesia