Oknum PPPK Puskesmas Nyambi Jadi Pelaku Begal Payudara, Korbannya Honorer Pemkab Seluma

Rabu 25-09-2024,23:00 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Agus Faizar

Sementara korban pasca menabrakan sepeda motornya, mengalami sejumlah luka-luka dan langsung dibawa ke salah satu rumah warga terdekat di Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil.

Perangkat desa dan warga setempat yang mengetahui kejadian ini, langsung melapor ke Polsek Talo untuk dapat ditindaklanjuti.

"Korban ini baru pulang kerja dari Tais, kerja di komplek perkantoran Bupati Seluma, pas pulang sendirian korban ini dilecehkan sama pelaku, terus korban yang tidak terima langsung mengejar dan menabrakan diri bersama sepeda motornya ke pelaku, sampai pelaku kabur melarikan diri karena kebetulan ada warga baru pulang dari kebun yang menolong korban," terang Yusdi Hadion.

BACA JUGA:Proses Hukum dan Nasib 13 Anggota Geng Motor di Bengkulu Tengah, Ini Kata Kapolres

Berselang beberapa menit kemudian, tim Opsnal Polsek Talo yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan sepeda motor milik pelaku, merek Honda Scoopy bernomor polisi BD-5236-PT ke Polsek Talo.

Sementara itu, setelah warga dan pihak keluarga korban berupaya ramai-ramai menelusuri pemilik sepeda motor pelaku yang terjatuh ke dalam siring, akhirnya mengetahui pemiliknya, yakni berinisial ES (28) yang baru tinggal di Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil dan menempati rumah Polindes Napalan Kecamatan Talo Kecil.

BACA JUGA:Segini Jumlah Maksimal Dana Kampanye Calon Bupati Lebong

Mirisnya lagi, pelaku berinisial ES tersebut diketahui merupakan oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu yang baru diangkat bulan Mei 2024 lalu.

Hal ini diungkapkan M. Yani selaku paman korban, saat membawa korban berobat ke Puskesmas Sukamerindu dengan mengantongi sejumlah barang bukti berupa SK, Ijazah pelaku dan foto copy KK.

BACA JUGA:7 Tempat Wisata Populer di Provinsi Bengkulu, Cocok untuk Inspirasi Liburan

Pihak keluarga korban pun sepakat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polsek Talo, untuk dapat diproses secara hukum.

"Kasus ini berdasarkan kesepakatan keluarga, sudah kami sampaikan kepada pihak Polsek Talo untuk diteruskan secara hukum," tegas M. Yani.

BACA JUGA:Mulai Bertugas, Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Selatan untuk Seluruh ASN

 

(Hari Adiyono)

Kategori :