2. Perhatian Seksual yang Tidak Diinginkan (Perilaku Menggoda)
BACA JUGA:Ayo Bersama Awasi Netralitas TNI-Polri, ASN Hingga Perangkat Desa
Rayuan verbal atau fisik yang tidak diinginkan dan dapat mencakup penyerangan. Beberapa contoh pelecehan seksual ini, seperti:
- Memberi tatapan penuh nafsu dan terlihat mencurigakan.
- Mengucapkan candaan, sebutan, atau kata-kata yang merujuk ke hal-hal seksual, seperti catcalling atau menggoda orang yang lewat dengan sebutan tidak pantas.
- Menanyakan hal yang tidak pantas tentang kehidupan dan anggota tubuh pribadi.
- Mengirim video atau gambar seksual tanpa permintaan.
- Memberi komentar yang tidak pantas di media sosial.
- Stalking (menguntit).
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Terima Laporan Awal Dana Kampanye Pilgub 2024, Maksimal Dana Kampanye Rp29,9 M
3. Pemaksaan Seksual
Ketika seseorang yang menguntungkan dikondisikan pada aktivitas seksual. Beberapa contohnya seperti:
- Menyentuh, memeluk, atau mencium tanpa izin.
- Ada paksaan untuk menerima ajakan kencan atau berhubungan seksual.
- Perilaku sok akrab dan merasa berhak menyentuh bagian-bagian tubuh orang lain tanpa izin.
- Terus-menerus memaksa untuk berkomunikasi walau telah ditolak.