NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Terbukti komisi cair ke rekening, ini 10 aplikasi penghasil uang resmi terdaftar di pemerintah.
Saat ini aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah sedang banyak dicari, terkhusus bagi mereka pencari cuan online yang ingin menambah penghasilan.
BACA JUGA:Kenapa Dinamakan Sumur Lubang Buaya? Ternyata Ada Sejarahnya, G30S PKI Sejarah Kelam Indonesia
Aplikasi penghasil uang resmi pemerintah ini benar-benar melakukan pembayaran kepada para pengguna setianya. Jadi tidak mengherankan jika aplikasi ini semakin banyak diincar dan digunakan di tanah air.
Aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah ini merujuk pada aplikasi yang telah mendapatkan izin atau persetujuan dari pemerintah untuk beroperasi.
Biasanya, fitur penghasil uang ini adalah tambahan dari aplikasi yang memiliki fungsi utama lain, seperti marketplace, dompet digital, atau layanan transportasi digital.
Game penghasil uang ini semakin bervariasi dengan menawarkan reward serta insentif menarik, seperti bonus pendaftaran, program referral, dan cashback, yang membuat pengguna semakin tertarik untuk mencoba dan menggunakan aplikasi tersebut.
Akan tetapi, sangat penting untuk memastikan bahwa aplikasi penghasil uang tersebut benar-benar memiliki izin dan persetujuan dari pemerintah untuk beroperasi.
Informasi mengenai persetujuan atau perizinan biasanya dapat ditemukan di situs web resmi aplikasi atau melalui pengumuman resmi dari pemerintah.
Lantas, apa saja aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah?
Berikut ini 10 daftar aplikasi penghasil uang beneran yang resmi dari pemerintah dan telah mendapatkan persetujuan:
1. Tokopedia
Tokopedia salah satu aplikasi yang termasuk dalam daftar aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah. Seperti Shopee, marketplace ini menawarkan komisi untuk pengguna yang bergabung dalam program afiliasi.
Besaran komisi yang dihasilkan tergantung pada harga dan jumlah barang yang berhasil dijual menggunakan link afiliasi pengguna. Komisi dapat diuangkan langsung dengan menariknya ke rekening.