Ini Syarat Nilai Raport dan Ijazah Masuk Sekolah Kedinasan 2023, Wajib Kamu Ketahui

Selasa 25-04-2023,09:12 WIB
Reporter : Tim

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini dibuka pada 1-30 April 2023. Tiap sekolah kedinasan memiliki kriteria tersendiri dalam menyeleksi peserta, termasuk nilai rapor dan ijazah.

 

Bagi kamu yang berniat masuk dan mendaftar ke sekolah kedinasan, kamu wajib mengetahui syarat dan kriteria nilai raport dan ijazah yang ditentukan oleh masing-masing sekolah.

 

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 6,9 di Mentawai, Berikut Penjelasan Lengkap BMKG

 

Berdasarkan informasi syarat pendaftaran dari masing-masing laman resmi sekolah kedinasan, berikut ketentuan nilai rapor dan ijazah bagi pendaftar:

 

Syarat Nilai Rapor dan Ijazah Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

 

1. Politeknik Keuangan Negara STAN

 

Politeknik Keuangan STAN pada tahun ini membuka tiga jalur dalam penerimaan mahasiswa baru. Jalur tersebut yakni Jalur Reguler, Jalur Afirmasi Kewilayahan, dan Jalur Pembibitan. Syarat minimal nilai rapor di jalur-jalur ini berbeda.

 

Untuk Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan, peserta calon lulusan 2023 harus memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00). Syaratnya, jika lolos seleksi PKN STAN, peserta telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00) saat hendak daftar ulang.

Kategori :