Lokasi dan Pengawasan
Kamp tahanan ini terletak di ujung timur Pulau Kemaro dan dipisahkan oleh aliran sungai, yang memberikan keuntungan bagi penjaga dalam mengawasi situasi di dalam kamp.
Luas kamp mencapai tiga hektare, dengan enam pos penjagaan yang dibangun untuk menjaga keamanan. Setiap pos dijaga oleh empat anggota polisi militer dan pasukan angkatan darat yang baru lulus pendidikan, menambah suasana tegang dan menakutkan bagi para tahanan.
Keamanan yang Ketat
Pengamanan di kamp sangat ketat, dengan adanya pagar kawat berduri setinggi empat meter yang mengelilingi area kamp. Selain itu, penduduk setempat dilarang melintas ke area kamp, dengan batas aman ditetapkan sejauh 200 meter dari pulau.
Kebijakan ini menunjukkan betapa seriusnya pihak berwenang dalam menjaga rahasia dan keamanan di dalam kamp, serta menghindari kemungkinan adanya solidaritas antara tahanan dan masyarakat sekitar.
Penyiksaan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pulau Kemaro kemudian dikenal sebagai "Pulau Maut" karena banyaknya nyawa yang melayang di tempat tersebut. Para tahanan sering kali mengalami penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, dan berbagai bentuk penindasan lainnya.
Kondisi kehidupan di dalam kamp sangat memprihatinkan, dengan minimnya perhatian medis dan kebutuhan dasar lainnya. Banyak dari mereka yang tidak bertahan hidup akibat penyiksaan maupun penyakit yang tidak diobati.
Dampak Sosial dan Psikologis
Setelah masa tahanan berakhir dan para tahanan dibebaskan, Pulau Kemaro tampak seperti pulau mati.
Kehidupan yang tidak lagi berdenyut di pulau tersebut mencerminkan dampak sosial dan psikologis yang mendalam terhadap para mantan tahanan dan masyarakat di sekitarnya.
Stigma negatif terhadap PKI dan anggotanya yang tersisa menjadi hambatan besar bagi reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
Pandangan Masyarakat Terhadap PKI
Seiring berjalannya waktu, pandangan masyarakat terhadap PKI mengalami transformasi yang signifikan. Awalnya, banyak yang melihat PKI sebagai agen perubahan yang memperjuangkan nasib rakyat kecil.
Namun, setelah peristiwa 1965, persepsi tersebut berubah menjadi stigma negatif. PKI dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas negara, yang berujung pada tindakan represif terhadap siapa pun yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan partai tersebut.