Kronologi kejadian bermula saat MKR bersama dua temannya sedang berjalan menuju tempat fotokopi. Mereka dicegat oleh pelaku RG dan rekannya yang sedang mengikuti acara pengajian di masjid dekat lokasi.
Pelaku kemudian berkenalan dengan korban dan membawanya ke gedung SD di sekitar lokasi. Di dalam ruang kelas, pelaku mulai melakukan tindakan yang tidak senonoh.
BACA JUGA:Gudang Meubel Terbakar Saat Pemilik Jemput Anak Sekolah, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Yang lebih mengkhawatirkan, teman-teman keduanya terlihat berada di sekitar lokasi dan merekam perbuatan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab kolektif kita dalam mendidik generasi muda.
Pelaku juga sempat meminta rekannya untuk menjaga pintu kelas untuk memastikan tidak ada orang lain. Setelah itu pelaku menyetubuhi korban.
Mencengangkannya, beberapa teman keduanya terlihat berada di sekitar lokasi dan merekam perbuatan mesum tersebut.
BACA JUGA:Nyaris Timbul Korban Jiwa, Pria Ini Mengamuk dan Bawa Sajam di Pernikahan Mantan Istri
Bahkan ada tiga temannya sampai menyorot alat kelamin pelaku dan korban saat bersetubuh. Mereka menonton langsung dari jarak dekat sekitar 1 meter.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab kolektif kita dalam mendidik generasi muda.
AKP Winardi menyatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi, termasuk pelaku dan perekam video.
"Dari keterangan pelaku RH, dia sudah menyetubuhi ML sampai tujuh kali di lokasi yang berbeda," ujarnya pada Kamis, 26 September 2024.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Pria Misterius Tergantung di Atas Pohon Bukit Gembok Cinta
la juga menyebut bahwa peristiwa ini bukan pemerkosaan, tetapi pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak.
"Korban sudah sering berhubungan dengan pelaku," katanya. Dia diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun.
Saat ini tersangka RH sudah ditahan sebagai anak yang berkonfilk dengan hukum.