Sang polisi yang berpangkat Aiptu bahkan terdengar menantang sopir truk yang sedang merekam video tersebut.
"Saya tidak takut. Kau kasi viral saya, saya kasi viral kau juga," ucap petugas polisi tersebut dengan nada tegas. Ucapan ini semakin memancing perbincangan di media sosial, terutama di kalangan warganet yang mempertanyakan sikap aparat tersebut.
BACA JUGA:Ngeri, Ini Deretan Terbaru Artis yang Diduga Terlibat Skandal Seks P Diddy! Apa yang Terjadi?
Klarifikasi dari Satlantas Polrestabes Makassar: Truk Over Dimensi
Setelah video ini viral dan menimbulkan pro-kontra di kalangan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akhirnya memberikan klarifikasi.
Mereka merilis video yang berisi penjelasan dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. Dalam video klarifikasi itu, Kepala Bidang Operasional (KBO) Satlantas, Iptu Tandi Apun, memberikan penjelasan resmi dengan didampingi oleh Aiptu Sofyan, yaitu polisi yang terlibat cekcok dengan sopir truk.
Iptu Apun menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada hari Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 11.00 WITA.
Menurutnya, saat itu Aiptu Sofyan sedang bertugas di sekitar pos polisi underpass simpang lima Mandai. Ketika sedang melakukan pengawasan lalu lintas, Aiptu Sofyan melihat sebuah truk roda 10 melintas dari arah Maros menuju Makassar.
Petugas memutuskan untuk memberhentikan truk tersebut karena terlihat bahwa bak truk melebihi kapasitas yang diizinkan atau disebut over dimensi.
"Anggota kami melihat ada kendaraan dengan bak truk yang melebihi kapasitas atau over dimensi," jelas Iptu Apun dalam video klarifikasi tersebut.
BACA JUGA:Ngeri, Ini Deretan Terbaru Artis yang Diduga Terlibat Skandal Seks P Diddy! Apa yang Terjadi?
Tidak Ada Unsur Pungli
Dalam video klarifikasinya di akun instagram @satlantaspolrestabesmakassar_ , pihak Satlantas Polrestabes Makassar juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pungutan liar (pungli) dalam kejadian tersebut.
Iptu Apun menjelaskan, saat truk tersebut diberhentikan, petugas memang meminta sopir truk untuk menunjukkan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Namun, menurut keterangan polisi, sopir truk itu hanya memperlihatkan surat-suratnya sembari merekam video, tanpa benar-benar menyerahkan dokumen kepada petugas.
"Sopir truk hanya memperlihatkan bahwa surat-suratnya lengkap, tapi tidak diberikan kepada anggota kami," ucap Iptu Apun.
Ia juga menjelaskan bahwa saat kejadian, Aiptu Sofyan berusaha menjelaskan bahwa truk tersebut bermasalah karena melebihi kapasitas.
BACA JUGA:Ngeri, Ini Deretan Terbaru Artis yang Diduga Terlibat Skandal Seks P Diddy! Apa yang Terjadi?