Berjalan Dibantu Tongkat, Wanita Muda Ini Mengaku Dipukul Suami dan Melapor ke Polisi

Minggu 29-09-2024,20:04 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dengan menggunakan tongkat kaki, Maria Purba (34) asal Desa Tika-tika Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (26/9) melaporkan suaminya WE ke Polda Bengkulu.

Dia mengaku kerap mengalami tindak kekerasan yang dilakukan sang suami. 

Diceritakan korban kepada rbtvdisway.id, ia dan WE baru menjalani pernikahan sekitar enam bulan.

BACA JUGA:Tenyata, Begini Perjalanan Orang Koma Menurut Islam, Bukan Akhir Segalanya

"Memang sering dia (WE) melakukan KDRT dengan saya bang. Kalau ada masalah dikit aja dia melakukan KDRT dengan saya bang," ungkap Maria Purba.

Bahkan kejadian tersebut sudah dialami korban sejak awal menikah hingga dirinya melapor ke Polda Bengkulu.

"Dari awal nikah sudah melakukan KDRT dia (WE) dengan aku, itulah aku nekat melaporkan dia ke Polisi," lanjutnya.

BACA JUGA:Meluncur di Indonesia Awal Oktober, Ini Bocoran Harga Xiaomi 14T Series, Cek Spesifikasi Unggulannya

Peristiwa yang membuat korban semakin nekat melaporkan sang suami ke polisi bermula saat mereka masih tinggal di rumah keluarga WE di Jalan Semangka, Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. 

Pada tanggal 17 Agustus 2024 lalu, korban menanyakan kepada sang suami kapan mereka pindah dan mengajak untuk mengontrak.

"Waktu itu saya bertanya kapan ngontrak bang, karno idak enak tinggal dengan keluarganya terus bang. Tapi setiap ditanyo kapan ngontrak, dia (WE) selalu melakukan kekerasan terhadap saya," jelasnya.

BACA JUGA:Rekomendasi 7 Tempat Wisata Terindah di Indonesia, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Dalam keributan itu menurut Maria Purba, wajahnya dipukul. Selain itu kepala juga dibenturkan ke dinding. Kemudian kaki korban juga ditendang, padahal kondisi kaki korban dalam masa penyembuhan lantaran patah.

Kategori :