20 Remaja Diduga Geng Motor Diamankan Polisi, Apakah Diproses Hukum atau Dilepas?

Selasa 01-10-2024,08:06 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - 20 remaja diduga geng motor diamankan polisi, apakah diproses hukum atau dilepas?

Polresta Bengkulu bergerak cepat merespon keresahan masyarakat terkait geng motor. Ada 20 orang yang diamankan polisi.

Mereka ini masih berusia remaja dan beberapa diantaranya masih berstatus pelajar. Meski demikian ada 9 orang diantara 20 orang tersebut yang diduga terkait kasus penyerangan warga di Jalan Kapuas Lingkar Barat beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Muridnya Ikut Terjaring Polisi karena Geng Motor, Begini Kata Wakil Kepala SMKN 7 Kota Bengkulu

Berikut identitas 20 remaja yang diamankan Polresta Bengkulu terkait dugaan geng motor:

1. Inisial: MF

Usia: 17 Tahun

Pekerjaan: Pelajar SMK Kota Bengkulu 

Alamat: Jalan Kuala Alam Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu.

Pekerjaan orang tua: Nelayan  

2. Inisial: AT

Usia: 17 Tahun

Pekerjaan: Pelajar SMK Kota Bengkulu )

Alamat: Jalan Bumi Ayu Ujung Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu.

Pekerjaan orang tua: Sopir 

Kategori :