Sejoli di Arga Makmur Digerebek di Kontrakan Dikenakan Sanksi Adat, Ini Kata Lurah

Selasa 01-10-2024,13:36 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Septi Fitriani
Sejoli di Arga Makmur Digerebek di Kontrakan Dikenakan Sanksi Adat, Ini Kata Lurah

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COMSejoli di Arga Makmur digerebek di kontrakan dikenakan sanksi adat, ini kata lurah.

Sepasang kekasih bukan muhrim yang digerebek saat memadu kasih di dalam sebuah kontrakan di Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara, Senin malam (30/9), dikenakan sanksi adat.

BACA JUGA:Ribut-ribut di SPBU, Pengemudi Mobil Ngamuk Ditolak Isi BBM

Pasangan ini pria berinisial AN (18) dan MA (20), diduga melakukan tindakan asusila, sehingga digerebek oleh warga, melibatkan Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara dan Satpol PP.

Usai digerebek, keduanya langsung dibawa ke rumah RT, untuk dicarikan jalan penyelesaian akibat ulah keduanya.

Kedua orang tua pasangan ini juga dihadirkan, untuk melakukan musyawarah dan membahas sanksi untuk keduanya.

Lurah Gunung Alam, Nodi Safari, mengatakan bahwa berdasarkan musyawarah yang dilakukan malam itu, keduanya dikenakan sanksi adat.

BACA JUGA:Gaji ASN Pemkab Rejang Lebong Terlambat, Ini Kata Pjs Bupati

“Jadi tadi malam sudah dibahas bersama RT, warga dan orang tua kedua pasangan itu. Jadi disepakati untuk dikenakan sanksi adat,” kata Nodi, Selasa (01/10).

Disampaikan Nodi, sanksi adat yang dikenakan berupa pemotongan satu ekor kambing dan denda uang tunai Rp 1,5 juta.

“Jadi kambing itu akan dipotong untuk pencucian kampung. Ini bagian dari adat, jadi di Kelurahan Gunung Alam ada hukum adat bagi yang melanggar norma adat,” jelas Nodi.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Telah Dibuka Kemenpan-RB, Lalu Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Pemkab Seluma?

Ditambahkan Nodi, pelaksanaan cuci kampung paling lambat dilaksanakan pada hari Sabtu 5 Oktober.

“Kita beri waktu paling lambat sampai hari Sabtu,” kata Nodi.

(Novan Alqadri)

Kategori :