1. Akses ke Aplikasi dan Login
Untuk membuka aplikasi Perijinan Ma’had Aly, Jalankan Google Chrome, Mozilla Firefox, Safari, Opera, atau Internet Explorer (disarankan menggunakan Google Chrome), kemudian buka tautan kip-kuliah.kemenag.go.id
Buka kip-kuliah.kemenag.go.id lalu klik tombol Login atau Masuk yang ada di halaman tersebut. Lalu masukkan email dan password kemudian klik Login.
Email dan Password yang digunakan adalah sama dengan email dan password yang digunakan pada sistem aplikasi pendataan EMIS PTKI.
Apabila email dan password yang diketik benar maka akan ditampilkan halaman utama sesuai dengan hak akses yang diberikan.
BACA JUGA:Prediksi Line Up Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia 2025, Cek Daftar Nama Skuad Naturalisasi
2. Menu Utama Akun PTKIN
- Dashboard
Setelah login akan dialihkan pada halaman dashboard, halaman ini berisi kolom tahun angkatan, tahun anggaran dan semester. untuk mencari data klik tombol Tampilkan, akan ditampilkan jumlah penerima dan jumlah realisasi anggaran.
- Realisasi Anggaran
Pada halaman menu Realisasi Anggaran ini PTKI / Lembaga dapat melihat jumlah penerima dan realisasi anggaran di PTKI / Lembaga yang bersangkutan.
Pada menu realisasi anggaran PTKIN dapat menambahkan laporan data realisasi anggaran dengan klik Tambah Realisasi Anggaran dan mengisi kolom yang di sediakan kemudian upload SK penerima KIP kuliah.
Jumlah kolom No SK penerima, No SP2D dan No SPBJ dapat ditambahkan sesuai kebutuhan. Kemudian klik submit.
BACA JUGA:Ciri-ciri Siswa Ikut Geng Motor, Orang Tua dan Guru Harus Jeli!
- Data Mahasiswa
Pada menu data mahasiswa PTKI / Lembaga dapat mengupload data mahasiswa penerima KIP kuliah atau edit data yang sudah tersedia.