Aksi Tak Senonoh, Ibu Kandung Setubuhi Anak Sendiri, Diiming-imingi Uang

Jumat 04-10-2024,10:00 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Aksi tak senonoh, ibu kandung setubuhi anak sendiri, ini keterangan Polisi.

Kasus mengejutkan bikin hebohjagat maya. Sebuah video berdurasi 11 detik yang memperlihatkan aksi tak senonoh seorang ibu dengan anak kandungnya sendiri menjadi viral dan ramai diperbincangkan oleh warganet.

BACA JUGA:Ada yang Nekat Membuat Laporan Palsu ke Polisi, Apakah Pelakunya Bisa Dihukum Penjara?

Aksi ini membuat banyak pihak geram dan prihatin, mengingat tindakan asusila tersebut dilakukan oleh seorang ibu kepada darah dagingnya sendiri.

Diduga, video tersebut diambil di salah satu kamar rumah pelaku yang berada di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.

Selain kedua pelaku, terdapat satu orang lain yang diduga menjadi perekam adegan tersebut. Video tersebut beredar luas di media sosial, menimbulkan kemarahan dan rasa jijik dari masyarakat yang melihatnya.

Banyak yang tidak menyangka bahwa aksi bejat ini dapat terjadi, apalagi dilakukan oleh seorang ibu kepada anak kandungnya.

BACA JUGA:Warga Desa Lagan Bengkulu Tengah Kena Prank Pria Ini, Orang Sudah Heboh, Ternyata....

Setelah video itu beredar, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Polres Kuningan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku dalam video tersebut.

Kedua pelaku diketahui berinisial S dan R, di mana S merupakan ibu dari korban, dan R diduga adalah anak kandungnya yang terlibat dalam adegan tak senonoh tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, S mengakui bahwa sebelum melakukan perbuatan tersebut, ia sempat mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

BACA JUGA:Mengenal 6 Manfaat Air pH Tinggi untuk Kesehatan Tubuh, Sudah Pernah Minum?

Hal ini diduga dilakukan untuk mempengaruhi korban agar mau terlibat dalam perbuatan asusila tersebut.

Meski demikian, polisi masih terus mendalami keterangan dari para pelaku guna mencari motif sebenarnya di balik tindakan yang tidak bermoral ini.

Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Dalam keterangannya, Putu Ika menjelaskan bahwa korban dalam video tersebut masih berusia 20 tahun.

Kategori :