NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Catat! Segini nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK 2024.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode 1 sudah di buka pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Sebelum memutuskan untuk memilih tujuan maupun formasi yang diinginkan, pelamar bisa mendaftar akun terlebih dahulu di laman SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Berkas pendaftaran akan diseleksi secara administrasi mulai 1-29 Oktober mendatang.
Pelamar yang dinyatakan lolos bisa mengikuti tahapan berikutnya, yaitu seleksi kompetensi PPPK, pada 2-19 Desember 2024.
BACA JUGA:Kapan Musim Hujan di Sumatera Selatan? Cek Prediksi Lengkap dari BMKG Berikut
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB) No.347 Tahun 2024, terdapat pertanyaan sebanyak 145 butir soal dalam seleksi kompetensi PPPK 2024.
Jadi, pertanyaan tersebut akan dibagi atas seleksi kompetensi teknis (90), manajerial (25), sosial kultural (20), dan wawancara (10).
Selanjutnya, pembobotan untuk soal seleksi kompetensi teknis untuk setiap soal yang dijawab benar adalah 5.
Sementara pendaftar PPPK 2024 yang tidak menjawab pertanyaan akan diberikan poin 0 (nol).
Berbeda dengan itu, soal kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara, akan dinilai dari skala 1-4.
Adapun pelamar yang tidak memberikan jawaban akan disuguhkan nilai kosong (0).
BACA JUGA:Kapan Musim Hujan di Sumatera Selatan? Cek Prediksi Lengkap dari BMKG Berikut
Lantas, berapa nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK 2024?
Sesuai keputusan tersebut, hanya dilampirkan keterangan nilai kumulatif tertinggi untuk setiap jenis soalnya.
Secara total ada 670 poin, dipisahkan berdasarkan seleksi kompetensi (skor total 450), seleksi kompetensi manajerial dan kultural (skor total 180), dan wawancara (skor total 40).