Catat! Segini Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Jumat 04-10-2024,15:33 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

1. Membaca seluruh informasi terkait pengumuman PPPK di instansi pilihan

Pastikan mengetahui keseluruhan penjelasan mulai dari jadwal, kriteria, formasi hingga persyaratan dan cara daftar.

2. Jika sudah paham bisa langsung mencatat persyaratan yang diperlukan

Lakukan secara teliti supaya tidak ada yang terlewat. Kumpulkan semua persyaratan dalam satu file untuk memudahkan proses upload.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG, Ini Daerah yang Berpotensi Hujan Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025, di Mana Saja?

3. Setelah persyaratan siap, mulailah mendaftar

Baca lagi penjelasan tata cara daftar dan lakukan secara hati-hati. Pastikan setiap detail pengisian kolom dilakukan dengan benar.

4. Selesaikan proses pendaftaran dengan mengecek data resume

Cek satu per satu untuk menghindari terjadinya kesalahan.

5. Akhiri proses pendaftaran dan selalu pantau media sosial atau laman resmi instansi yang dipilih.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG, Ini Daerah yang Berpotensi Hujan Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025, di Mana Saja?

Rincian Gaji Per Jabatan

Nah, selain mengetahui tentang nilai ambang batas seleksi PPPK 2024, agar kamu termotvasi untuk bersemangat mengikuti seleksi PPPK 2024.

Berikut kami berikan informasi terkait rentang gaji atau penghasilan per jabatan pada alokasi kebutuhan PPPK tenaga teknis BKN Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

1. Operator Layanan Operasional

- Minimal: Rp 5.825.750
- Maksimal: Rp 6.595.750

2. Penata Layanan Operasional

Kategori :