Saudara Rekam Aksi Ibu Cabuli Anak Kandung, Ketiganya Jadi pelaku! Ini Motifnya

Sabtu 05-10-2024,10:12 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Saudara rekam ibu cabuli anak kandung, ketiganya jadi pelaku! Ini motifnya. 

Kasus mengejutkan menjadi panas di media sosial setelah beredarnya sebuah video mesum yang melibatkan ibu dan anak kandung.

BACA JUGA:KPM Bansos BPNT Oktober Cair Terima Rp 600 Ribu, Wajib Cek Sekarang

Video berdurasi 11 detik tersebut memperlihatkan seorang ibu yang melakukan hubungan seksual dengan anak kandungnya sendiri. 

Aksi tak senonoh itu direkam oleh anggota keluarga lain yang berada di lokasi kejadian, dan video tersebut dengan cepat menjadi viral.

BACA JUGA:KPM Bansos BPNT Oktober Cair Terima Rp 600 Ribu, Wajib Cek Sekarang

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. 

Peristiwa yang menghebohkan ini memicu reaksi publik yang luas, dan aparat kepolisian langsung bergerak untuk menangani kasus tersebut. 

Pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam video tersebut, yakni sang ibu, anaknya, dan orang yang merekam adegan mesum tersebut.

BACA JUGA:Apakah PPPK Bisa Menerima Kenaikan Gaji? Begini Aturannya!

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang diperoleh, video mesum tersebut terjadi di sebuah kamar yang diduga merupakan bagian dari rumah keluarga pelaku di Kecamatan Ciwaru. 

Dalam video yang beredar, terlihat jelas adegan hubungan seksual antara ibu, yang diidentifikasi sebagai SS (36), dan anak kandungnya, MR (20). 

Yang membuat kasus ini semakin mengerikan adalah fakta bahwa aksi tersebut direkam oleh anggota keluarga lainnya, yaitu KS (26), yang juga ikut terlibat dalam skenario tidak bermoral tersebut.

BACA JUGA:Kemensos Bersih-bersih Data Penerima Bansos, Segera Cek Status Penerima Bansos Oktober 2024

Tak lama setelah video tersebut menyebar dan menimbulkan kegaduhan di media sosial, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan berhasil mengamankan SS, MR, dan KS. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas peran mereka dalam aksi memalukan ini.

Pengakuan dan Motif di Balik Kasus

Kategori :