Cek Sebelum Daftar, Inilah Tugas dan Tanggung Jawab Pengawas TPS, Lengkap Kisaran Gajinya

Sabtu 05-10-2024,17:24 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

2. Melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara.

3. Mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara.

4. Mengganggu kerja KPPS dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

5. Mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.

BACA JUGA:Tolak Permintaan Customer, Kurir Ini jadi Korban Kekerasan Ketika Antar Paket COD

Gaji Pengawas TPS Pilkada 2024 Per Orang

Terkait dengan gaji Pengawas TPS Pilkada 2024 untuk tiap orangnya telah diatur secara resmi di dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-715/MK.02/2022 tertanggal 25 Agustus 2022. Adapun gaji Pengawas TPS Pilkada 2024 adalah sebesar Rp800.000 per orang/bulan.

Sementara itu, tercantum di dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pasal 43 ayat (2) dijelaskan bahwa jumlah Pengawas TPS hanya akan diisi oleh 1 orang.

BACA JUGA:Kekurangan Oksigen, 4 Bocah Terkulai Lemas Akibat Terjebak Dalam Lift

Selain itu, dikutip dari laman resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masa kerja Pengawas TPS hanya akan berlangsung selama 1 bulan setelah pelantikan.

Adapun tanggal pelantikan Pengawas TPS Pilkada 2024 akan berlangsung di tanggal 3 November 2024.

Hal tersebut menunjukkan bahwa gaji Pengawas TPS Pilkada 2024 sebesar Rp800.000 hanya akan didapatkan oleh satu orang Pengawas TPS saja dalam masa kerja selama 1 bulan.

Kemudian masa kerja Pengawas TPS akan berlangsung sejak tanggal 3 November 2024 dan akan berakhir satu bulan setelahnya.

Keuntungan Jadi Anggota TPS

Menjadi anggota Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

BACA JUGA:Hujan Deras, Sopir Angkot Ini Santai Beli Miras Ketika Sedang Bawa Penumpang

1. Pengalaman Berharga: Anda akan mendapatkan pengalaman langsung dalam proses pemilihan umum, yang dapat meningkatkan pemahaman Anda tentang demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

2. Kontribusi Sosial: Anda berperan penting dalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil, yang merupakan kontribusi besar bagi masyarakat dan negara.

Kategori :