Kapan Puncak Musim Hujan di Riau 2024-2025? Cek Penjelasan dari BMKG Berikut

Sabtu 05-10-2024,17:37 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

2. Curah Hujan: Curah hujan tahunan di Riau diprediksi akan berada dalam kategori normal, artinya tidak terlalu basah atau terlalu kering.

3. Fenomena Iklim: Fenomena La Nina yang diperkirakan terjadi pada akhir 2024 dapat menyebabkan kondisi yang lebih basah di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Riau.

Mengenai prediksi itu, masyarakat dan stakeholder diharapkan mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, yang dapat berdampak pada berbagai sektor.

Pihak BMKG mengimbau semua elemen masyarakat untuk tetap waspada dan mempersiapkan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan.

BACA JUGA:Bakal Dilanjutkan Tahun 2025, Ini 5 Kriteria Masyarakat Bisa Dapat Bansos PKH, Apa saja?

Pedoman Mitigasi Bencana

Pedoman mitigasi bencana biasanya berkaitan erat dengan mitigasi risiko yang merupakan panduan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana.

Pedoman ini mencakup berbagai langkah yang dapat diambil sebelum, saat, dan setelah bencana untuk melindungi masyarakat dan infrastruktur. 

Berikut adalah beberapa pedoman yang dapat dilakukan dalam persiapan mitigasi bencana:

1. Melakukan Penilaian Risiko

Penilaian risiko dalam mitigasi bencana adalah proses evaluasi yang dilakukan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bencana dapat mempengaruhi suatu wilayah, siapa yang paling rentan terhadap dampak bencana, dan seberapa efektif kemampuan yang ada dalam menghadapi dan merespons bencana tersebut. 

BACA JUGA:Gara-gara Ini Manusia Silver di Jalanan Dicari Polisi

Dengan adanya penilaian risiko, langkah-langkah mitigasi yang tepat dapat dirancang dan diimplementasikan untuk mengurangi dampak buruk bencana serta memperkuat ketahanan masyarakat dan infrastruktur terhadap ancaman bencana.

2. Melakukan Mitigasi Risiko

Mitigasi risiko adalah langkah-langkah yang diambil untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui tindakan fisik maupun non-fisik.

Mitigasi risiko melibatkan identifikasi dan evaluasi risiko bencana, serta penerapan strategi untuk mengurangi kemungkinan terjadinya bencana. 

BACA JUGA:Ini Kata Kemenhub Soal Tarif Subsidi KRL yang Bakal Dicabut dan Dipatok Menjadi Rp25 Ribu Sekali Perjalanan

Contohnya adalah memperkuat bangunan, menghindari pembangunan di daerah rawan bencana, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tindakan pencegahan dan persiapan menghadapi bencana.

3. Melakukan Pemantauan

Dengan mengetahui tingkat kerawanan secara dini, maka dapat dilakukan antisipasi terhadap bencana, sehingga proses penyelamatan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Pemantauan dapat dilakukan secara rutin dan berkala pada beberapa kawasan rawan bencana.

4. Menyebarkan Informasi

Kategori :