3. Isi captcha untuk verifikasi.
4. Klik tombol “Cari Penerima PIP”.
5. Jika terdaftar, informasi status penerima PIP akan muncul di layar.
Terdapat dua jenis status saat pengecekan yang mungkin akan muncul seperti berikut:
SK Nominasi: Untuk siswa yang perlu mengaktivasi rekening Simpel
SK Pemberian: Untuk penerima PIP yang sudah memiliki rekening Simpel aktif
Pencairan dana PIP akan dilakukan setelah status penerima menunjukkan SK Pemberian dan keterangan "cair" telah muncul di laman pip.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA:Tahun 2025 Bansos BPNT Kembali Disalurkan, Ini 7 Kriteria Penerima serta Jumlahnya
Cara Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024
Bagi pemegang rekening Sipintar yang sudah diaktivasi
Dapat langsung mengambil uang bantuan sesuai jadwal dari sekolah.
Bagi penerima baru atau yang belum memiliki rekening Simpel
Wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur terlebih dahulu.
Proses pengambilan dana di bank
Bawa surat pengantar dari sekolah dan buku tabungan Simpel.
Konfirmasi pengambilan dana kepada petugas bank.