NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Syarat untuk mendapatkan Gelar Doktor Honoris Causa Seperti yang diterima Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad, sosok ternama dalam dunia hiburan, berhasil menarik perhatian publik setelah mengumumkan bahwa ia meraih gelar Honoris Causa (Dr. HC) atau Doktor Kehormatan.
Gelar ini disematkan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand. Kabar menggembirakan ini viral ketika Raffi membagikan momen bahagianya melalui akun Instagram pribadinya pada hari Jumat, 27 September 2024.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Kabupaten Garut, Harganya Aman di Kantong
Mengingat bahwa gelar kehormatan dari perguruan tinggi tidak dapat diberikan kepada sembarang orang, berita ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.
Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan gelar doktor honoris causa seperti yang diterima Raffi Ahmad? Mari kita simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui lebih lanjut.
Bagi sebagian orang, gelar Doktor Kehormatan mungkin terasa asing. Gelar ini memang tidak mudah untuk diperoleh dan jarang diumumkan oleh para penerimanya.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Indofood untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Kualifikasi yang Dibutuhkan!
Dalam unggahannya di Instagram @raffinagita1717, Raffi berbagi momen ketika ia menerima gelar kehormatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa gelar ini diberikan berkat kontribusi nyata yang ia berikan dalam pengembangan industri hiburan, baik secara konvensional maupun digital.
“Merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi saya menerima gelar kehormatan di bidang ‘Event Management and Global Digital Development’ atas kontribusi saya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia,” tulis Raffi Ahmad dalam caption-nya.
BACA JUGA:Begini Cara Melihat Jadwal SKD CPNS dan Lokasi Tes, Pastikan Jangan Salah
Raffi juga mengungkapkan bahwa bersama berbagai perusahaan, termasuk Rans Entertainment, ia berperan aktif dalam mendukung kemajuan dunia hiburan di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa menjadi salah satu kandidat di UIPM Thailand untuk menerima gelar kehormatan ini bukanlah hal yang mudah.
Ayah dua anak ini juga menuliskan harapannya agar bisa terus memberikan kontribusi yang lebih besar di masa depan, sehingga lebih banyak orang bisa mengekspresikan bakat mereka dan memperbaiki kualitas hidup.
“Dan tentunya, saya bersama tim akan membantu menciptakan lingkungan di mana orang-orang mampu menyumbangkan bakat uniknya dan menciptakan pengalaman yang membawa kebahagiaan bagi orang lain,” tambahnya.
BACA JUGA:Bukan Pakai Cotton Buds, Begini Cara Membersihkan Kotoran Telinga Bayi
Namun, penting untuk diketahui bahwa gelar Doctor Honoris Causa tidak dapat diberikan oleh sembarang perguruan tinggi.
Proses pemberian gelar kehormatan ini di Indonesia diatur dengan tegas dalam undang-undang dan memerlukan pemenuhan syarat tertentu.
Menurut jurnal Universitas Sebelas Maret berjudul "Jejak Gelar Doctor Cause Soekarno dan Pembelajaran Sejarah" yang ditulis oleh Dadan Adi Kurniawan dan Nasta Ayundra Oktavian Mahardi, hanya perguruan tinggi yang memenuhi kriteria resmi yang diizinkan untuk menganugerahkan gelar ini.
BACA JUGA:Apa Itu Gelar Honoris Causa yang Diterima Raffi Ahmad? Simak Informasi Lengkapnya di Sini
Syarat-syarat Mendapatkan Gelar Doktor Honoris Causa
1. Rekam Jejak dalam Menghasilkan Sarjana Gelar Doktor
Perguruan tinggi yang ingin memberikan gelar Doctor Honoris Causa harus memiliki pengalaman dalam menghasilkan lulusan dengan gelar doktor.
Hal ini menunjukkan bahwa institusi tersebut memiliki kapabilitas akademis yang diakui dan kompeten di bidangnya.
Dengan demikian, institusi tersebut harus terbukti mampu mencetak generasi berkualitas tinggi dalam penelitian dan pendidikan.
BACA JUGA:Daftar Aplikasi Prakiraan Cuaca yang Valid dan Gratis, Android dan IOS Bisa Pakai
2. Fakultas atau Jurusan yang Sesuai
Institusi tersebut juga harus memiliki fakultas atau jurusan yang secara aktif mengembangkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan jasa atau karya individu yang diusulkan untuk menerima gelar.
Keterkaitan antara bidang ilmu dan kontribusi penerima gelar sangat penting dalam proses ini.
Ini menunjukkan bahwa gelar tersebut diberikan berdasarkan pengakuan atas prestasi yang relevan dengan bidang studi yang ditekuni oleh perguruan tinggi tersebut.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Wisata di Kabupaten Garut, Buat Referensi Liburan Akhir Pekan
3. Ketersediaan Guru Besar Tetap
Perguruan tinggi tersebut harus memiliki minimal tiga orang guru besar tetap yang ahli dalam bidang ilmu yang relevan.
Keberadaan para guru besar ini menjamin bahwa institusi tersebut memiliki sumber daya manusia yang kompeten untuk melakukan penilaian dan memberikan penghargaan yang layak.
Guru besar yang berpengalaman dapat menilai kontribusi individu dengan objektif dan adil.