SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Apes dialami wanita bernama Sulastri (34) yang merupakan seorang bidan asal Desa Talang Prapat Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma.
Rabu (9/10) siang, bidan desa ini mendatangi Satreskrim Polres Seluma, karena telah menjadi korban pencurian.
BACA JUGA:3 Syarat dan Cara Cek Subsidi Motor Listrik Via SISAPIRA Terbaru 2024
Kepada polisi, korban mengaku tasnya raib dicuri saat tengah berkunjung ke kediaman dokter Wardoyo yang berada di Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Sejumlah barang berharga milik korban, seperti smartphone merek Iphone 11 Pro Max seharga Rp 9 juta yang diletakan di dekat tas dicuri.
BACA JUGA:Bejat! Tukang Sampah Lecehkan Siswi SMP yang Sedang Sakit, Aksinya Diamuk Warga, Ini Modusnya
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Prengki Sirait, saat dikonfirmasi menegaskan laporan korban telah diterimanya, dan saat ini penyidik sedang memintai keterangan dari korban.
“Iya untuk saat ini laporan sudah kita terima, dan saat ini korban sedang dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Seluma,” tutur Iptu. Prengki Sirait.
BACA JUGA:Daftar 5 Mobil Bekas Murah Paling Dicari tapi Jarang yang Jual, Harga Mulai Rp 30 Jutaan
Keterengan korban kepada polisi, kronologis kejadian bermula saat korban ingin berkunjung kerumah dokter yang merupakan mitranya menggunakan mobil.
Hanya dalam hitungan menit, pasca turun dari mobil dan ingin masuk kerumah dokter, ia melihat ada seseorang yang masuk ke dalam mobilnya dan membawa tas berwarna hitam milik korban.
BACA JUGA:Balita Jadi Korban Penganiayaan di Tempat Penitipan Anak, Rekaman CCTV Tunjukan Kekejaman Pengasuh
Korban mengaku, penyebab pelaku melakukan pencurian dengan mudah, karena dirinya lupa mengunci pintu mobil saat berkunjung kerumah dokter.
Korban beserta warga sekitar sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor merk Honda Absolut Revo ke arah Tanah Lupis.
BACA JUGA:Aksi Abang Jago yang Palak Penjual Es Teh, Padahal Baru Dapat Uang Rp 30 Ribu
Pengakuan korban kepada polisi, adapun rincian barang yang raib yakni tas berisi surat berharga beserta kartu identitas, uang tunai Rp 500 ribu serta 1 unit HP Merk Iphone 11 Pro Max.
“Karena lupa mengunci pintu mobil saat diparkirkan, sehingga pelaku dengan leluasa membuka pintu mobil. Jika ditaksir kisaran kerugian yang dialami korban Rp 10 juta,” pungkas Iptu. Prengki Sirait.
BACA JUGA:Truk Tangki Pertamina Tabrak Dump Truk di Desa Selolong Bengkulu Utara, Begini Kondisi Sopir