Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah Terbaru 2024

Rabu 09-10-2024,18:29 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah, lengkapi syaratnya.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya lingkungan dan kebutuhan untuk mengurangi polusi, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program subsidi motor listrik. 

BACA JUGA: 5 Motor Listrik Terbaru 2024 Paling Irit Konsumsi Baterai

Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan ramah lingkungan.
Melalui subsidi ini, pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai dan penghapusan pajak, sehingga pembelian motor listrik menjadi lebih terjangkau. 

BACA JUGA:3 Syarat dan Cara Cek Subsidi Motor Listrik Via SISAPIRA Terbaru 2024

Apa Itu Subsidi Motor Listrik?

Subsidi motor listrik adalah bantuan finansial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam membeli motor listrik. 

Bantuan ini meliputi subsidi uang tunai sebesar Rp 7 juta per unit, pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan adopsi kendaraan listrik dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Peraturan mengenai subsidi ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk pemberian bantuan pemerintah dalam pembelian motor listrik roda dua.

BACA JUGA: Motor Listrik ZPT Nimbuzz 2024, Dibanderol Seharga Ponsel, Intip Spesifikasinya

Cara Mendaftar untuk Subsidi Motor Listrik

Ada dua cara untuk mendapatkan subsidi motor listrik, yaitu melalui pembelian baru dan konversi dari motor konvensional ke motor listrik.

1. Prosedur Pembelian Motor Listrik Baru

Jika Anda tertarik untuk membeli motor listrik baru, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

- Kunjungi Dealer Resmi

Datangi dealer yang telah bekerja sama dengan produsen motor listrik untuk penyaluran motor listrik bersubsidi.

- Pilih Motor

Pilih motor listrik yang masuk ke dalam daftar motor listrik bersubsidi. Pastikan motor yang Anda pilih memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi.

- Ajukan Pembelian

Ajukan pembelian atau pembiayaan untuk motor listrik yang Anda pilih.

- Verifikasi NIK

Kategori :