NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada 5 Oktober 2024, berlangsung meriah dan disambut antusiasme besar oleh masyarakat.
BACA JUGA:Daftar Harga Vespa Matic Terbaru Per Oktober Tahun 2024
Ribuan warga dari berbagai daerah memadati Monas untuk menyaksikan berbagai atraksi yang ditampilkan oleh prajurit TNI, mulai dari parade militer hingga demonstrasi kendaraan taktis milik TNI.
Tidak hanya itu, warga juga berbondong-bondong datang untuk mendapatkan kesempatan naik kendaraan taktik (taktis) TNI, yang menjadi daya tarik utama bagi banyak pengunjung.
Namun, di tengah kemeriahan acara tersebut, ada saja pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keramaian untuk melakukan aksi kriminal.
BACA JUGA:Wajah Pengendara Motor yang Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Dihadapan 2 Perempuan
Aksi Pencopetan di Tengah Kerumunan
Di tengah kerumunan yang padat, seorang pria nekat melakukan aksi pencopetan. Pelaku berusaha memanfaatkan situasi ramai di Monas untuk melancarkan aksinya.
Namun, aksinya tersebut tidak berlangsung lama, karena prajurit TNI yang bertugas menjaga keamanan di acara tersebut segera menyadari tindakan pelaku.
Pelaku pencopetan itu pun langsung ditangkap oleh prajurit TNI di lokasi kejadian. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku mengenakan baju berwarna merah dan dikepung oleh beberapa prajurit.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah Terbaru 2024
Penangkapan Oleh Prajurit TNI
Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial I, seorang pria berusia 39 tahun, berhasil ditangkap oleh prajurit TNI pada hari Sabtu, 5 Oktober 2024, tepat saat berlangsungnya perayaan HUT TNI di Monas.
Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Terduga pelaku inisial I (39), warga Jakarta Pusat," ujar Jamalinus kepada wartawan pada Senin, 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum Cara Mudah Menghindari Ganjil Genap di Google Maps Supaya Tidak Kena Tilang
Pengakuan Pelaku dan Penyelidikan Polisi