NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cair Oktober 2024, ini 5 kriteria penerima Bansos BPNT, berserta besaran nominalnya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera cair bulan Oktober 2024 di beberapa daerah Indonesia.
Bansos ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu, tetapi tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan ini
BACA JUGA:Ini Alasan Dodhy Kangen Band Rujuk Usai Cerai 6 Bulan dengan Ayu Rizki Yani, Diam-diam Nikah Lagi!
Lantas, apa saja kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT?
Sebelum membahas lebih jauh mengenai kriteria penerima program ini, ada baiknya kamu memahami terlebih dahulu apa itu BPNT.
BPNT merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk non tunai, sehingga penerima dapat menukarkannya dengan sembako di e-warong yang telah ditunjuk.
BACA JUGA:Batal Pindah Bulan Ini, ASN Dijadwalkan Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Alasannya
Tujuan BPNT
Adapun tujuan utama dari program BPNT adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk:
-
Dengan BPNT, masyarakat miskin dapat mengakses makanan yang bergizi dan seimbang.
-
Program ini bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, terutama bagi para pedagang di e-warong.
-
Dengan adanya bantuan BPNT, diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Ini Peran Paman Haji Isam Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Senilai Rp 12,1 Miliar
Kriteria Penerima BPNT
Bantuan ini dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank Himbara (BNI, BRI, BSI, BTN, Bank Mandiri), dengan nominal Rp200.000 per bulan.
KPM dapat menerima bantuan sebesar Rp400.000-Rp600.000 jika dicairkan dua hingga tiga bulan sekali.
Untuk menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Oktober tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Catat! Ini 2 Cara Cek Jadwal dan Waktu SKD CPNS 2024 Kemenkumham, Begini Tahapannya
Kriteria dari penerima BPNT, yakni:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Bukan merupakan PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan karyawan BUMN/BUMD.
-
Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya.
-
Keluarga tidak mampu.
BACA JUGA:Viral! Pengendara Motor Ini Pakai Lampu Rem yang Bikin Silau Pengendara Lain, Polisi Beri Hukuman
Manfaat Bantuan Pengan Non Tunai atau BPNT
-
Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
-
Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.
-
Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
-
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.
BACA JUGA:Kabar Gembira! 3 Bansos Ini Cair di Oktober 2024, Segera Login ke Cekbansos Kemensos
Prinsip Penyaluran BPNT
-
Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM
-
Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Selain itu termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
-
Mendorong usaha eceran rakyat untuk mendapatkan pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
-
Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.
BACA JUGA:Perselisihan Camelia Neneng Vs Masinton Berujung Saling Lapor, Begini Kronologinya
Cara Cek BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) rencananya akan disalurkan pemerintah mulai Oktober. Bagi Anda yang ingin mengetahui siapa saja penerima dari BPNT, bisa dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Langkah yang pertama adalah membuka laman website cekbansos.kemensos.go.id
- Ketika sudah berada di laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukkan wilayah penerima manfaat berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat
- Masukkan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil
- Kemudian, ketik huruf kode chapta
- Setelah itu tinggal klik ‘Cari Data’
- Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos