NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Perkembangan terbaru kasus daycare di Medan, pelaku tertunduk lesu usai jadi tersangka.
Terbaru ini Polrestabes Medan menangkap dan menetapkan UP (29), pengasuh daycare atau tempat penitipan anak yang melakukan kekerasan terhadap bayi berusia 1,3 tahun sebagai tersangka.
UP dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Kamis (10/10/2024). Tersangka mengaku di daycare itu dia merawat tiga bayi termasuk korban.
Dia juga mengaku sudah tiga kali menganiaya korban. Sementara dua anak lainnya tidak ia aniaya.
"Tiga bayi. (Korban dianiaya) tiga kali," kata UP.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak di DayCare, Kaki dan Mulut Anak di Lakban, Alasan Pengasuh Bikin Emosi
Di Polrestabes Medan, UP pun tertunduk lesu mengakui perbuatannya. Ia mengatakan alasan dirinya menganiaya korban dipicu berbagai hal, seperti kelelahan, kesal dan karena masalah keluarga.
Namun dia mengaku menyesal atas apa yang telah dia lakukan kepada korban. Dia juga meminta maaf kepada keluarga korban.
"(Saya) menyesal, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak korban, saya menyesal dengan perbuatan saya, saya minta maaf yang sebenar-benarnya nya," pungkasnya.
BACA JUGA:Terkuak, Ini Alasan Meita Irianty Aniaya Anak di Daycare, Jeruji Besi Menanti
Kronologi Kasus
Dalam kasus ini US tiga kali menganiaya balita berusia 16 bulan saat dititipkan di Murni Daycare, Medan, Sumatra Utara.
Aksi penganiayaan terekam kamera CCTV dan dilaporkan ibu korban sejak Rabu (2/10/2024).
Saat diperiksa, US mengaku sudah 8 bulan bekerja sebagai pengasuh di Murni Daycare. US mengasuh tiga balita dan satu di antaranya menjadi korban penganiayaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara, Sri Suriani Purnamawati mendatangi Murni Daycare usai kasus penganiayaan balita viral
Setelah mengecek rumah yang dijadikan Daycare, Sri Suriani menemukan sejumlah fasilitas yang kurang memadai untuk menampung 13 anak.
“Misalnya, tempat tidur di bawah, ruang bermainnya terbatas, serta lainnya. Jadi masih kurang lah,” ucapnya.
Menurut Sri, Murni Daycare sangat sederhana untuk sekelas tempat penitipan anak.
"Kita sama-sama lihat, kondisinya sangat sederhana fasilitas yang disiapkan untuk Daycare. Daycare menjadi PR bagi kita," lanjutnya.
Ia meminta pengelola Murni Daycare merekrut pengasuh yang berkualitas dan memiliki kompetensi untuk mengasuh anak.
"Terkait kejadian ini kami prihatin dan kami menyadarkan kepada pemilik dan masyarakat bahwa anak-anak memiliki hak yang dijamin negara baik hak hidup, hak tumbuh, berkembang dan berpartisipasi," tuturnya.
BACA JUGA:Polisi Kantongi Bukti Penganiayaan Balita 2 Tahun di Daycare Depok! Ternyata Ini Pelakunya
US Tak Ditahan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan penyidik telah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV serta keterangan tiga saksi.
"Statusnya sudah tersangka. Kita sudah cek TKP," bebernya, Kamis, dikutip dari TribunMedan.com.