Kabar Gembira, Ini Daftar 75 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

Sabtu 12-10-2024,15:10 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

Visa on Arrival (VOA)

Selain negara-negara yang bebas visa, ada juga sejumlah negara yang menyediakan Visa on Arrival (VOA) untuk pemegang paspor Indonesia.
Visa on Arrival adalah jenis visa yang dikeluarkan secara langsung oleh otoritas imigrasi negara tersebut pada saat kedatangan.
Ini berarti kamu tidak perlu mengurus visa sebelum keberangkatan. 

Berikut adalah daftar negara yang menawarkan Visa on Arrival:

1. Nepal

2. Nikaragua

3. Palau

4. Papua Nugini

5. Qatar

6. Samoa

7. Seychelles

8. Sierra Leone

9. Somalia

10. Cape Verde (Tanjung Verde)

11. Tanzania

12. Timor Leste

13. Tuvalu

14. Yordania

15. Zimbabwe

16. Armenia

17. Azerbaijan

18. Burundi

19. Djibouti

20. Ethiopia

21. Guinea-Bissau

22. Kepulauan Marshall

23. Kirgistan

24. Komoro

25. Malawi

26. Maladewa

27. Mauritania

28. Mauritius

BACA JUGA:Tertarik Bekerja ke Negara Tetangga? Begini Cara Mengurus Visa ke Singapura

Electronic Travel Authorization (eTA)

Sebagai alternatif lain, pemegang paspor Indonesia juga dapat memanfaatkan Electronic Travel Authorization (eTA).
Ini adalah dokumen digital yang dapat diperoleh secara daring sebelum memulai perjalanan ke negara tujuan.

Dengan eTA, proses masuk ke negara tujuan menjadi lebih mudah dan cepat. Berikut adalah daftar negara yang memerlukan eTA bagi WNI:

1. Pakistan

2. Sri Lanka

BACA JUGA:Jangan Tertukar, Ini Perbedaan Paspor dan Visa Perjalanan ke Luar Negeri

Keuntungan Memilih Negara Bebas Visa

Memilih untuk berkunjung ke negara-negara yang menawarkan kebijakan bebas visa memberikan banyak keuntungan. 
Pertama, hal ini menghemat waktu dan biaya.  Proses pengajuan visa sering kali rumit dan memakan waktu, sedangkan kebijakan bebas visa memungkinkan kamu untuk lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan. 

BACA JUGA:Simak! Ini Biaya Keimigrasian 2024, Termasuk Biaya Pembuatan Paspor dan Visa

Selain itu, tidak semua orang memiliki waktu untuk mengurus semua dokumen yang diperlukan untuk visa.
Kedua, kebijakan ini memberikan kesempatan bagi para traveler untuk mengeksplorasi lebih banyak tempat. 

Dengan akses yang lebih mudah, kamu bisa mengunjungi beberapa negara dalam satu perjalanan tanpa harus terjebak dalam proses administrasi yang panjang. Hal ini memungkinkan pengalaman perjalanan yang lebih kaya dan beragam.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab dan 3 Alasan Kenapa Pembuatan Paspor Anda Ditolak Kantor Imigrasi

Ketiga, dengan adanya pilihan visa on arrival dan eTA, semakin banyak opsi yang tersedia bagi pelancong. Ini membuat perjalanan internasional lebih inklusif bagi pemegang paspor Indonesia, membuka peluang untuk menemukan budaya baru, menjelajahi keindahan alam, dan menikmati kuliner yang berbeda.

Dengan adanya kebijakan bebas visa, Visa on Arrival, dan eTA, perjalanan internasional bagi pemegang paspor Indonesia menjadi semakin mudah dan nyaman.
Ini memberi peluang bagi para pelancong untuk menjelajahi keindahan alam, budaya, dan keragaman di berbagai negara tanpa harus terjebak dalam proses pengajuan visa yang panjang dan rumit.

BACA JUGA:Bertema Nusantara, Ini Keunggulan Paspor Baru Indonesia Dibandingkan Paspor Lama

Kategori :