2. Jabatan Pelaksana – Penata Layanan Operasional: Tersedia 2 formasi.
- Kualifikasi pendidikan: S-1 dari semua jurusan atau D-IV dari semua jurusan.
3. Jabatan Pelaksana – Penata Layanan Operasional: Tersedia 13 formasi.
- Kualifikasi pendidikan: S-1 dari semua jurusan atau D-IV dari semua jurusan.
4. Jabatan Pelaksana – Pengelola Layanan Operasional: Tersedia 2 formasi.
- Kualifikasi pendidikan: D-III dari semua jurusan.
5. Jabatan Pelaksana – Pengadministrasi Perkantoran: Tersedia 3 formasi.
- Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat.
Rincian formasi ini menunjukkan keberagaman kesempatan yang ada, memungkinkan pelamar dari berbagai latar belakang pendidikan untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi ini.
BACA JUGA:Penyebab Terjadinya Fenomena Badai Matahari, Ini 5 Dampak yang Harus Diwaspadai
Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK Kementerian BUMN 2024
Bagi yang ingin mendaftar, terdapat sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi. Berikut adalah persyaratan penting yang harus diperhatikan oleh para calon pelamar:
1. Kewarganegaraan
Pelamar harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
2. Status Kepegawaian
Pelamar harus berasal dari pegawai non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN dan aktif bekerja di Kementerian BUMN setidaknya selama dua tahun terakhir.
BACA JUGA:Viral! Influencer Ini Dirujak Netizen Gegara Buka Jastip Sushi dari Bali, saat Dicoba Ternyata Basi!
3. Usia
Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu sesuai dengan jabatan yang dilamar.
4. Catatan Hukum
Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara berdasarkan putusan hukum tetap dengan hukuman dua tahun atau lebih.
5. Status Pekerjaan