Segera menepi ke sisi jalan yang aman dan pastikan kendaraan kamu tidak menghalangi lalu lintas pengguna jalan lainnya.
Kemudian matikan mesin kendaran, jika menggunakan mobil maka nyalakan lampu hazard, dan turunkan kaca jendela agar petugas bisa berbicara dengan mudah. Jangan keluar dari kendaraan kecuali diminta oleh polisi.
BACA JUGA:4 Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Bogor, Dimulai Jam Berapa?
3. Siapkan Dokumen Penting
Polisi akan meminta kamu untuk menunjukkan dokumen penting berkendaraan seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) jika diperlukan.
Ingatlah untuk selalu membawa dan menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelumnya sehingga kamu tidak perlu mencarinya dalam situasi yang tegang.
BACA JUGA:Simak, Ini Jadwal dan Titik Lokasi Operasi Zebra Candi 2024 di Brebes Jawa Tengah
4. Dengarkan dengan Seksama
Tips saat ditilang polisi berikutnya adalah dengan mendengarkan secara seksama penjelasan polisi mengenai alasannya jika kamu ditilang.
Jangan memotong pembicaraan atau berdebat. Jika kamu tidak setuju dengan alasan tilang, catatlah di pikiran, agar bisa mengajukan keberatan nanti.
BACA JUGA:Modal Iming-iming Uang Jajan, Kakek di Bengkulu Utara Tega Cabuli Anak Tetangga
5. Ajukan Pertanyaan dengan Sopan
Jika ada hal yang tidak kamu mengerti atau ingin penjelasan lebih lanjut, ajukan pertanyaan dengan sopan.
Misalnya, kamu bisa bertanya tentang pelanggaran apa yang telah kamu lakukan atau meminta penjelasan lebih lanjut tentang prosedur atas tilang yang diberikan padamu.
BACA JUGA:Ini Sasaran Operasi Zebra Candi 2024 di Grobogan, Polres Kerahkan 87 Personel Gabungan
6. Minta Bukti Tilang
Nah, jika kamu kena tilang, pastikan untuk menerima bukti tilang resmi yang berisi rincian pelanggaran, denda yang harus dibayar, dan informasi tentang bagaimana cara membayar denda tersebut.
Simpan bukti tilang ini dengan baik sebagai referensi untuk sidang atau hal lain yang diperlukan di kemudian hari.
BACA JUGA:Segini Denda Tilang Tidak Pakai Helm, Bisa Bayar Lewat Online
7. Ajukan Keberatan dengan Benar
Jika kamu merasa tidak bersalah atau ada kesalahan dalam tilang, kamu memiliki hak untuk mengajukan keberatan. Prosedur ini biasanya dijelaskan dalam bukti tilang.
Ajukan keberatan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan bawa bukti-bukti yang mendukung klaim kamu atas keberatan tersebut.
8. Jangan Memberikan Uang Suap
Ingat untuk tidak memberikan uang suap pada polisi yang bertugas! Memberikan uang suap kepada polisi adalah tindakan ilegal dan bisa membawa konsekuensi serius.
Hindari menawarkan atau memberikan uang suap dalam bentuk apa pun. Dan jika kamu mendapati oknum polisi yang meminta suap, catat nama dan nomor identitas polisi tersebut dan laporkan ke pihak berwenang.
BACA JUGA:Siap Dukung Indonesia Vs China! Ini Daftar Lokasi Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Lampung
9. Patuhi Proses Hukum
Jika kamu memutuskan untuk tidak mengajukan keberatan, patuhi proses hukum yang berlaku. Bayar denda sesuai dengan petunjuk yang diberikan dalam bukti tilang. Menunda pembayaran denda hanya akan menambah masalah di kemudian hari.
BACA JUGA:Ini 23 Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Cianjur, Digelar Dua Pekan
Itulah mengenai titik Lokasi Operasi Zebra Lodaya 2024 di Indramayu, semoga artikel ini bermanfaat, ya!