Pakai Helm tapi Talinya Tidak Diklik, Apakah Bisa Kena Tilang? Begini Aturannya

Rabu 16-10-2024,11:36 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Ini Lokasi Razia Kendaraan Operasi Zebra Polres Seluma, 78 Pengendara Sudah Terjaring

6. Perhatikan marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas

Marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas merupakan peraturan di jalan raya yang harus dipatuhi.
Melanggar sedikit saja, kalian bisa menjadi sasaran empuk bagi polisi yang sedang berjaga. Akibatnya, surat tilang pun layak didapatkan.

Nah, maka dari itu jangan sampai melanggar peraturan lalu lintas tersebut, ya. Hindari menerobos lampu merah, parkir sembarangan, memaksa belok arah di tempat yang sudah terdapat tanda larangan dan masih banyak lagi lainnya.

BACA JUGA:Hati-hati! Modus Penipuan Baru Melalui Gmail, Bisa Mencuri Kredensial Akun

7. Berhenti di zebra cross

Saat menunggu lampu merah berganti hijau, beberapa pengendara motor seringkali berada di tengah-tengah zebra cross. Yang mana, area tersebut sebenarnya digunakan khusus bagi pejalan kaki agar dapat lewat dengan mudah.

Nah, jika ingin terhindar dari tilangan polisi. Jangan sampai melakukan kesalahan yang satu ini. Ingat, pengendara motor tidak diperbolehkan berada di zona zebra cross.

Itulah tadi mengenai ketentuan pakai helm tapi talinya tidak diklik, apakah bisa kena tilang? Untuk informasi, artikel ini ditulis berdasarkan beberapa sumber, sehingga jika mengalami perbedaan persepsi merupakan hal yang wajar.

Untuk informasi terkait kebenarannya bisa langsung dikonfirmasi kepada pihak kepolisian secara langsung.

Putri Nurhidayati

Kategori :