Tilang Manual dan Elektronik Diberlakukan, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Banyuwangi

Rabu 16-10-2024,13:11 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Tekan Laka Lantas, Ini Titik Lokasi dan Sasaran Razia Operasi Zebra 2024 di Malang

Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan berupa tilang manual jika menemukan pengendara yang melanggar aturan di lapangan.

Meskipun saat ini teknologi sudah berkembang, tilang manual tetap menjadi salah satu alat penegakan hukum yang efektif, terutama jika pelanggaran dilakukan secara langsung di depan petugas.

Namun, selain tilang manual, Operasi Zebra Semeru 2024 di Banyuwangi juga akan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Melalui ETLE, penindakan pelanggaran dapat dilakukan secara otomatis dengan bantuan kamera yang dipasang di beberapa titik strategis.

BACA JUGA:Tekan Laka Lantas, Ini Titik Lokasi dan Sasaran Razia Operasi Zebra 2024 di Malang

Kamera tersebut akan mendeteksi pelanggaran seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, pelanggaran rambu, dan sebagainya, kemudian secara otomatis mengirimkan bukti pelanggaran kepada pelanggar. Dengan demikian, proses penindakan menjadi lebih cepat dan efektif.

Titik Lokasi Operasi Zebra di Banyuwangi

Polresta Banyuwangi telah memetakan beberapa titik rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan lalu lintas yang akan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini.

Berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, beberapa lokasi di Banyuwangi memang dikenal sebagai area yang sering terjadi kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas.

Salah satu wilayah rawan kecelakaan yang menjadi perhatian adalah di sepanjang Jalan Yos Sudarso, dari Klatak menuju Ketapang hingga perbatasan Wongsorejo.

Jalur ini sering kali digunakan oleh kendaraan besar, dan kecepatan tinggi di jalur ini meningkatkan risiko kecelakaan.

BACA JUGA:Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024 di Madiun, Awas Kena Tilang

Selain itu, wilayah yang rawan pelanggaran lalu lintas juga telah dipetakan, salah satunya adalah di Jalan Gajahmada.

Di titik ini, pelanggaran berupa pengendara tidak mengenakan helm, melawan arus, hingga balap liar kerap terjadi, terutama pada malam hari dan akhir pekan.

Salah satu area yang menjadi sorotan khusus adalah Lampu Merah Cungking, yang sering dijadikan lokasi balapan liar oleh anak muda pada akhir pekan.

Aktivitas berbahaya ini tidak hanya membahayakan pelaku balap liar, tetapi juga pengguna jalan lainnya, sehingga operasi di titik ini akan diperketat.

Kategori :