9. Kendaraan dengan Lampu Strobo yang Tidak Sesuai Ketentuan
Lampu strobo yang tidak sesuai aturan hanya diperbolehkan untuk kendaraan tertentu seperti ambulans, kendaraan dinas kepolisian, dan pemadam kebakaran. Penggunaan yang tidak sesuai akan ditindak dalam operasi ini.
BACA JUGA:402 Kotak Suara Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024 Tiba di Gudang Logistik KPU Kabupaten Seluma
10. Over Dimension dan Over Load (ODOL)
Kendaraan yang membawa muatan berlebih atau berukuran lebih besar dari standar yang ditetapkan sangat berisiko menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran ODOL ini juga menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra Tinombala 2024.
Titik Lokasi Penindakan
Operasi Zebra Tinombala 2024 dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kota Palu yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Salah satu lokasi utama penindakan adalah di depan Taman Gor, Jl. Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur.
BACA JUGA:Merokok Sambil Berkendara, Apakah Bisa Ditilang? Cek Aturannya di Sini
Selain itu, ada juga beberapa lokasi lain yang menjadi fokus dalam operasi ini, termasuk Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, dan Jalan Hasanudin.
Di lokasi-lokasi ini, petugas kepolisian akan melakukan penindakan secara statis maupun mobile terhadap pelanggar.
Di samping itu, Satuan Tugas (Satgas) Preemtif dari operasi ini juga akan melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas di berbagai titik di Kota Palu.
Beberapa titik sosialisasi yang menjadi fokus utama adalah simpang empat Jalan Sam Ratulangi dan simpang empat Jalan Soekarno-Hatta.
BACA JUGA:Tilang Manual dan Elektronik Diberlakukan, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Banyuwangi
Di lokasi-lokasi tersebut, personel Satgas Preemtif akan membagikan selebaran serta memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
Harapan dan Penekanan
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, berharap agar Operasi Zebra Tinombala 2024 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.
Tujuan utama operasi ini adalah untuk menciptakan suasana berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Palu, serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi momok bagi para pengguna jalan.